Manado, BeritaManado.com — Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Manado bersama dengan Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Sulut serta Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Sulut melakukan vaksinasi gratis kepada ratusan hewan peliharaan.
Vaksinasi gratis tersebut digelar sejak Rabu (30/9/2020) kemarin di beberapa wilayah di Provinsi Sulut.
Pelaksanaan vaksinasi rabies gratis ini menjadi salah satu rangkaian peringatan Hari Rabies se-Dunia yang diperingati setiap 28 September yang dimulai dari tanggal 21-30 September 2020.
Kepala Karantina Pertanian Manado, Donni Muksydayan mengatakan, vaksinasi gratis ini merupakan kerjasama berbagai pihak.
“Hal ini menunjukkan jika kita berkolaborasi untuk menangani penyakit rabies di Sulawesi Utara (Sulut),” ujar Donni.
Kegiatan ini juga digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memvaksinasi hewan peliharaannya ke dokter hewan.
“Jadi vaksinasi itu harus rutin dilakukan setahun sekali, kita harus menekan angka penularan rabies terutama dari hewan ke manusia. Pejabat Karantina Pertanian Manado selalu memastikan HPR yang akan dilalulintaskan sudah dilakukan vaksinasi dan secara hasil laboratorium titer antibodi protektif terhadap rabies diatas 0,5 IU/ml,” jelas Donni.
Sementara, Ketua Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sulut Hanna Tioho mengatakan, selain melakukan vaksinasi gratis kepada hewan peliharaan, ada pula kegiatan kastrasi serta sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyakit rabies melalui radio-radio di Kota Manado.
“Vaksin rabies disediakan oleh Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Sulut sebanyak 1.450 dosis beserta spoid dan jarum suntik berdasarkan permohonan dari PDHI Cabang Sulut,” ucap Hanna.
Hanna berpesan, perlu adanya kolaborasi dari berbagai pihak baik itu dari kesehatan manusia maupun kesehatan hewan dalam menangani penyakit rabies dalam konsep “One Health”.
Berdasarkan informasi PDHI Cabang Sulut, terdapat 12 tempat penyelenggaraan vaksinasi gratis bagi hewan peliharaan yang dilakukan oleh PDHI Cabang Sulut yang tersebar di Kota Manado, Kota Bitung, dan Kabupaten Minahasa Utara.
One Stop Service (OSS) mencatat data lalu lintas pemasukan anjing ke wilayah Provinsi Sulut pada periode Januari-September 2020 sebanyak 670 ekor dengan frekuensi 449 kali, sedangkan pemasukan kucing pada periode yang sama sebanyak 181 ekor dengan frekuensi 78 kali.
Sebagian besar pemasukan hewan-hewan tersebut berasal dari Jawa Timur khususnya Surabaya dan Malang.
Lalu lintas pengeluaran anjing pada periode Januari-September dari Provinsi Sulut sebanyak 37 ekor dengan frekuensi 27 kali sedangkan untuk kucing pada periode yang sama sebanyak 12 ekor dengan frekuensi 6 kali.
Jakarta, Surabaya, Makassar, Palangkaraya, Halmahera Utara, Kupang dan Medan menjadi daerah tujuan hewan-hewan tersebut pada saat di lalulintaskan.
Secara terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian Ali Jamil mengatakan, salah satu kebijakan karantina hewan yang harus dilakukan adalah mempertahankan status bebas dari penyakit pada suatu area dan vaksinasi merupakan hal yang penting untuk dilakukan dalam mencegah penyebaran dan penularannya.
“Pendekatan One Health menjadi penting diterapkan dalam pencegahan penyebaran rabies. Mencegah penyebaran penyakit tidak cukup dilakukan petugas dan pemerintah. Namun peran serta seluruh masyarakat sangat diperlukan. Apabila akan melalulintaskan hewan penular rabies, laporkan kepada pejabat karantina di daerah anda,” tutup Jamil.
(***/srisurya)