Manado – Kehadiran Farid Lauma mendampingi Paul Tirayoh sebagai anggota Badan Kehormatan saat ‘pemeriksaan’ Akbar Datunsolang, Senin kemarin mengundang polemik. Kepada Ketua BK Paul Tirayoh, Farid Lauma menyatakan dirinya sah menggantikan posisi Djafar Alkatiri sebagai anggota BK sesuai keputusan Fraksi Persatuan Nasional (FPN).
Ditemui wartawan, Selasa (26/2) sore, Djafar Alkatiri menyatakan dirinya masih sah sebagai anggota BK. Ketua PPP Sulut ini beralasan hingga saat ini dirinya belum mengantongi surat pemberhentian sebagai anggota BK. Tambahnya penetapan anggota BK harus melalui mekanisme pemilihan dan disahkan melalui rapat paripurna sesuai peraturan BK dan tata-tertib dewan.
“Mekanismenya seperti itu karena BK termasuk alat kelengkapan dewan. Sehingga jika ada yang mengaku sebagai anggota BK tanpa pemilihan dan pengesahan di paripurna, itu anggota BK jadi-jadian,” ujar Alkatiri.
Alasam lain sehingga dirinya mengaku masih sah sebagai anggota BK mengacu pada surat tugas keluar daerah dari sekretariat dewan yang ditandatangani sekretaris dan ketua Deprov dalam kapasitas dirinya sebagai anggota BK.
“Tidak mungkin saya kunjungan kerja keluar daerah dalam kapasitas saya sebagai anggota BK jika status saya bukan anggota BK,” tegas Alkatiri sambil menambahkan dirinya siap diganti sebagai anggota BK sesuai keputusan fraksi namun harus melalui mekanisme baku sesuai tata-tertib DPRD.
Klaim Farid Lauma sebagai anggota BK menggantikan Djafar Alkatiri ketika mengorek keterangan Akbar Datunsolang terkait foto syur ditengara bermuatan politis terkait Pilkada Bolmong Utara. Lauma adalah calon wakil bupati Bolmut mendampingi incumbent Hamdan Datunsolang yang notabene adalah ayah dari Akbar Datunsolang. (Jerry)
Manado – Kehadiran Farid Lauma mendampingi Paul Tirayoh sebagai anggota Badan Kehormatan saat ‘pemeriksaan’ Akbar Datunsolang, Senin kemarin mengundang polemik. Kepada Ketua BK Paul Tirayoh, Farid Lauma menyatakan dirinya sah menggantikan posisi Djafar Alkatiri sebagai anggota BK sesuai keputusan Fraksi Persatuan Nasional (FPN).
Ditemui wartawan, Selasa (26/2) sore, Djafar Alkatiri menyatakan dirinya masih sah sebagai anggota BK. Ketua PPP Sulut ini beralasan hingga saat ini dirinya belum mengantongi surat pemberhentian sebagai anggota BK. Tambahnya penetapan anggota BK harus melalui mekanisme pemilihan dan disahkan melalui rapat paripurna sesuai peraturan BK dan tata-tertib dewan.
“Mekanismenya seperti itu karena BK termasuk alat kelengkapan dewan. Sehingga jika ada yang mengaku sebagai anggota BK tanpa pemilihan dan pengesahan di paripurna, itu anggota BK jadi-jadian,” ujar Alkatiri.
Alasam lain sehingga dirinya mengaku masih sah sebagai anggota BK mengacu pada surat tugas keluar daerah dari sekretariat dewan yang ditandatangani sekretaris dan ketua Deprov dalam kapasitas dirinya sebagai anggota BK.
“Tidak mungkin saya kunjungan kerja keluar daerah dalam kapasitas saya sebagai anggota BK jika status saya bukan anggota BK,” tegas Alkatiri sambil menambahkan dirinya siap diganti sebagai anggota BK sesuai keputusan fraksi namun harus melalui mekanisme baku sesuai tata-tertib DPRD.
Klaim Farid Lauma sebagai anggota BK menggantikan Djafar Alkatiri ketika mengorek keterangan Akbar Datunsolang terkait foto syur ditengara bermuatan politis terkait Pilkada Bolmong Utara. Lauma adalah calon wakil bupati Bolmut mendampingi incumbent Hamdan Datunsolang yang notabene adalah ayah dari Akbar Datunsolang. (Jerry)