Hukum dan Kriminalitas

Polri Ungkap Tambang Ilegal, 2 WNA Diamankan di Jakarta

Polri Ungkap Tambang Ilegal, 2 WNA Diamankan di Jakarta

Penulis: Tim Redaksi

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap dugaan jaringan tambang ilegal yang mengolah hasil emas sebelum diselundupkan ke luar negeri, terutama menuju Dubai. Dalam pengungkapan di dua apartemen di Jakarta Utara, polisi mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal India serta menemukan sekitar 2,5 kilogram emas dan 18 kilogram residu pengolahan.

Pengungkapan tersebut dilakukan setelah adanya arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri untuk memperkuat penindakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal. Polri menelusuri dugaan aktivitas tersebut dari tahap penambangan hingga pengolahan dan peredaran hasil tambang.

ADVERTISEMENT

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni mengatakan, hasil tambang diduga dijual di Jakarta sebelum dibawa keluar Indonesia melalui jalur penyelundupan.

“Kegiatan penambangan ilegal itu dari mulai hulu sampai hilir. Patut diduga hasil penjualannya di Jakarta ini nantinya akan dibawa ke luar negeri dengan cara diselundupkan ke negara-negara tujuan secara ilegal,” ujar Irhamni di Jakarta, Minggu (16/8/2026) dini hari.

Barang Bukti Emas dan Residu Pengolahan

Dalam penindakan tersebut, penyidik mendatangi dua apartemen di kawasan Jakarta Utara. Di salah satu lokasi, polisi menemukan sekitar 2,5 kilogram emas yang terdiri atas dua batang emas dengan berat masing-masing sekitar satu kilogram serta emas berbentuk cincin sekitar setengah kilogram.

Seluruh emas tersebut ditemukan tersimpan di dalam sebuah brankas.

Sementara di apartemen lainnya, penyidik menemukan tempat yang diduga menjadi lokasi pengolahan emas sebelum hasilnya dikirim ke luar negeri. Polisi juga menemukan 18 keping logam putih yang disebut sebagai residu proses pengolahan emas dengan total berat sekitar 18 kilogram.

“Ini residunya, mendekati silver. Residu dari pengolahan emas. Ada 18 keping, kurang lebih 18 kilogram. Berarti emas murninya yang sudah diselundupkan mungkin berapa puluh kali lipat, mungkin sepuluh kali lipat yang ada. Ini hanya residunya,” jelasnya.

Selain emas dan residu, penyidik turut menyita uang tunai dalam rupiah dan dolar Amerika Serikat. Sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk mengolah emas juga diamankan.

Dua WNA yang diamankan diketahui baru sekitar dua bulan berada di Indonesia. Berdasarkan paspor, keduanya merupakan warga negara India dan masuk ke Indonesia untuk kepentingan investor maupun pekerjaan perdagangan.

Polri Telusuri Jaringan Penyelundupan Emas

Irhamni mengatakan, informasi awal yang diterima penyidik menunjukkan aktivitas pengolahan tersebut berlangsung intensif. Jaringan itu diperkirakan dapat memproses material emas hingga sekitar 30 kilogram dalam sehari.

“Kalau satu hari sesuai informasi yang kami terima kurang lebih 30 kilogram per hari. Bisa dibayangkan 30 kilogram itu kali 30 hari, kurang lebih satu ton. Kalau satu gram itu harganya Rp2,6 juta, hampir Rp3 triliun yang diselundupkan ke luar negeri tanpa kita ketahui,” ungkap Irhamni.

Polri masih mengembangkan penyidikan untuk mengetahui alur peredaran hasil tambang sekaligus memburu pihak lain yang diduga terlibat. Menurut Irhamni, kelompok yang terungkap merupakan salah satu jaringan dengan jalur penyelundupan menuju Dubai.

“Ini salah satu kelompok, ini masih kelompok Dubai, belum lagi ada kelompok-kelompok lain yang sedang kami lakukan pengejaran,” katanya.

Terhadap dua WNA asal India, polisi akan melakukan pemeriksaan dan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Kedutaan India, untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Untuk warga negara India tentunya kami lakukan pemeriksaan dulu. Nanti kami koordinasi dengan Kedutaan India. Kebijakannya seperti apa, apakah kita lakukan penegakan hukum dan penahanan di Indonesia ataupun deportasi dan sebagainya, itu kami koordinasikan dulu,” kata Irhamni.

Sementara pelaku yang merupakan warga negara Indonesia akan terus dikejar dan diproses hukum.

“Pelaku-pelaku dari Indonesia tentunya akan kami kejar, kami lakukan penegakan hukum dan penahanan,” tegasnya.

Polri juga meminta masyarakat dan media memberikan informasi apabila menemukan dugaan tambang ilegal maupun jaringan penyelundupan hasil tambang ke luar negeri. Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya memutus mata rantai aktivitas ilegal dari hulu hingga hilir.