Jajaran Pemeritan Kawangkoan Utara dan Polsek Kawangkoan bersama Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama
Kawangkoan – Upaya Pemerintah Kecamatan Kawangkoan Utara dan Polsek Kawangkoan untuk menjadikan Kelurahan Talikuran sebagai percontohan daerah bebas dari pengaruh minuman keras terus ditindaklanjuti. Senin (11/1/2016) siang, cita-cita tersebut tertuang dalam pernyataan sikap bersama antar seluruh elemen pemerintah dan masyarakat.
Setiap perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, aparat pemerintahan dan kepolisian, bahkan dari kalangan pers mebubuhkan tandatangannya di atas selembar kertas yang berisikan pernyataan sikap tersbeut yang menolak keberadaan miras dan segala macam bentuk pengaruh negatifnya.
“Kami berterima kasih kepada Polsek Kawangkoan yang telah memberikan penilaian terhadap Kelurahan Talikuran untuk menjadi percontohan sebagai daerah bebas miras. Ini memang tidak mudah membalikkan telapak tangan. oleh karena itu perlu mendapatkan dukungan. Akan tetapi jika tidak ada komitmen yang digaungkan, itu sama saja kami membiarkan miras itu beredar luas di masyarakat,” katanya.
Sementara itu Kapolsek Kawangkoan AKP Edi Susanto megnatakan akan terus memberikan dukungan terhadap Kelurahan Talikuran dan juga terhadap kelurahan dan desa lainnya di Kecamatan Kawangkoan Utara.
“Suksesnya Kelurahan Talikuran menjadi daerah bebas miras juga harus didukung oleh situasi di daerah (desa dan kelurahan) sekitarnya. Oleh karena itu perhatian tetap akan diarahkan ke semua wilayah tanpa ada yang terlewatkan,” kata Susanto. (frangkiwullur)
Jajaran Pemeritan Kawangkoan Utara dan Polsek Kawangkoan bersama Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama
Kawangkoan – Upaya Pemerintah Kecamatan Kawangkoan Utara dan Polsek Kawangkoan untuk menjadikan Kelurahan Talikuran sebagai percontohan daerah bebas dari pengaruh minuman keras terus ditindaklanjuti. Senin (11/1/2016) siang, cita-cita tersebut tertuang dalam pernyataan sikap bersama antar seluruh elemen pemerintah dan masyarakat.
Setiap perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, aparat pemerintahan dan kepolisian, bahkan dari kalangan pers mebubuhkan tandatangannya di atas selembar kertas yang berisikan pernyataan sikap tersbeut yang menolak keberadaan miras dan segala macam bentuk pengaruh negatifnya.
“Kami berterima kasih kepada Polsek Kawangkoan yang telah memberikan penilaian terhadap Kelurahan Talikuran untuk menjadi percontohan sebagai daerah bebas miras. Ini memang tidak mudah membalikkan telapak tangan. oleh karena itu perlu mendapatkan dukungan. Akan tetapi jika tidak ada komitmen yang digaungkan, itu sama saja kami membiarkan miras itu beredar luas di masyarakat,” katanya.
Sementara itu Kapolsek Kawangkoan AKP Edi Susanto megnatakan akan terus memberikan dukungan terhadap Kelurahan Talikuran dan juga terhadap kelurahan dan desa lainnya di Kecamatan Kawangkoan Utara.
“Suksesnya Kelurahan Talikuran menjadi daerah bebas miras juga harus didukung oleh situasi di daerah (desa dan kelurahan) sekitarnya. Oleh karena itu perhatian tetap akan diarahkan ke semua wilayah tanpa ada yang terlewatkan,” kata Susanto. (frangkiwullur)