Mitra – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mitra tak menapik jika saat ini capaian untuk target perekaman E-KTP hingga November ini baru mencapai presentase 70 Persen.
Dijelaskan Kadisdukcapil Mitra Sonny Wenas, ada beberapa faktor yang mempengaruhi lambatnya proses perekaman data di daerah ini, diantaranya partisipasi warga untuk melakukan perekaman serta keterlambatan distribusi alat perekaman yang datang sekitar bulan Agustus 2012. Padahal batas akhir yang ditentukan pusat hingga Oktober 2012.
“Hal ini bukan menjadi masalah, dimana ada beberapa alat yang akan digunakan adalah barang bekas bahkan ada yang rusak sebelum digunakan,” beber Wenas menambahkan jika batas waktu perekaman data untuk Mitra ditetapkan pusat berakhir pada 31 Oktober 2012. Dan perekaman tetap dilaksanakan meskipun belum mencapai target sesuai yang diinginkan.
Diungkapkannya, bahwa saat ini sudah 54.029 dari 76.000 warga sudah melakukan perekaman, sisanya sebanyak 21.971 yang belum melakukan perekaman data E-KTP. Diharapkannya pula agar warga yang belum memasukkan datanya agar segera melaporkan hal ini di kantor kecamatan atau di kantor Capilduk.(dul)
Mitra – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mitra tak menapik jika saat ini capaian untuk target perekaman E-KTP hingga November ini baru mencapai presentase 70 Persen.
Dijelaskan Kadisdukcapil Mitra Sonny Wenas, ada beberapa faktor yang mempengaruhi lambatnya proses perekaman data di daerah ini, diantaranya partisipasi warga untuk melakukan perekaman serta keterlambatan distribusi alat perekaman yang datang sekitar bulan Agustus 2012. Padahal batas akhir yang ditentukan pusat hingga Oktober 2012.
“Hal ini bukan menjadi masalah, dimana ada beberapa alat yang akan digunakan adalah barang bekas bahkan ada yang rusak sebelum digunakan,” beber Wenas menambahkan jika batas waktu perekaman data untuk Mitra ditetapkan pusat berakhir pada 31 Oktober 2012. Dan perekaman tetap dilaksanakan meskipun belum mencapai target sesuai yang diinginkan.
Diungkapkannya, bahwa saat ini sudah 54.029 dari 76.000 warga sudah melakukan perekaman, sisanya sebanyak 21.971 yang belum melakukan perekaman data E-KTP. Diharapkannya pula agar warga yang belum memasukkan datanya agar segera melaporkan hal ini di kantor kecamatan atau di kantor Capilduk.(dul)