Sitaro, BeritaManado.com — Dua Koperasi Serba Usaha (KSU) dan dua Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Cabang Ulu Siau, Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) ditutup pemerintah setempat melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Jumat (2/9/2022).
Penutupan guna menindaklanjuti surat sekretaris daerah tertanggal 29 Juli 2022, nomor: 570/848/Sekr-DPMPTSP, perihal penutupan usaha simpan pinjam koperasi, yang didasarkan pada surat deputi bidang perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM RI Nomor: B-533/KUKM/Dep.1/XII/2021 tanggal 24 Desember 2021.
Menindaklanjuti ketentuan tersebut, ditemukan adanya KSP atau unit simpan pinjam koperasi primer dan kantor cabang koperasi yang tidak mengantongi NIBK, Izin Usaha Simpan Pinjam dan Izin Operasional Kantor Cabang Koperasi.
Adapun empat nama KSP/KSU yang ditutup yakni KSP Sejahtera, KSP Budi Luhur, KSU Anugerah Jaya dan KSU Mekar Jaya Indonesia.
Sebelum penutupan, DPMPTSP telah memberikan dispensasi waktu selama enam bulan.
“Setiap bulan kami akan pantau melalui satuan tugas koperasi provinsi dan staf di kabupaten,” ujar Kepala Bidang Koperasi UKM, DPMPTSP Sitaro, Nickson L Mangerongkonda.
Nickson menambahkan, pihaknya telah mengirim surat edaran ke kecamatan dan desa sebagai informasi bahwa empat koperasi tersebut tidak boleh melaksanakan usaha simpan pinjam.
(Novianty Lasander)