Manado – Nasib puluhan karyawan eks Hotel Sedona semakin tidak menentu. Setelah di PHK sepihak, mediasi dengan pihak manajemen ditengahi dinas tenaga kerja yang sudah dilakukan beberapa kali tidak membuahkan hasil.
Senin (11/03/2014) sore, puluhan karyawan ini kembali mendatangi DPRD Sulut. Kepada anggota komisi 4 bidang Kesra, Benny Rhamdani, Idrus Mokodompit dan Vanny Kaparang, karyawan mengeluhkan tidak adanya etikad baik dari manajemen untuk menyelesaikan permasalahan.
“Khan bisa dilihat sudah beberapa kali hearing di DPRD serta mediasi yang ditengahi dinas tenaga kerja, pihak manajemen hanya diwakili kuasa hukum. Padahal kami mengharapkan kehadiran jajaran direksi jika mereka beretikad baik,” keluh beberapa karyawan eks Sedona.
Terkait sikap pembangkangan yang dilakukan direksi manajemen eks Hotel Sedona, anggota komisi 4 Benny Rhamdani meminta pimpinan DPRD melakukan pemanggilan paksa. Pemanggilan paksa menurutnya dimungkinkan sesuai tata tertib DPRD.
“Pemanggilan paksa dimungkinkan oleh tata tertib DPRD. Mekanisme pemanggilan melalui pimpinan DPRD melibatkan aparat kepolisian seperti yang sering dilakukan DPR-RI. Pemanggilan paksa disebabkan sikap Content of Parlement dari pihak yang diundang DPRD tapi tidak pernah hadir sehingga mereka dinilai tidak memiliki etikad baik,” tegas calon anggota DPD-RI nomor urut 8 ini. (Jerry)
Manado – Nasib puluhan karyawan eks Hotel Sedona semakin tidak menentu. Setelah di PHK sepihak, mediasi dengan pihak manajemen ditengahi dinas tenaga kerja yang sudah dilakukan beberapa kali tidak membuahkan hasil.
Senin (11/03/2014) sore, puluhan karyawan ini kembali mendatangi DPRD Sulut. Kepada anggota komisi 4 bidang Kesra, Benny Rhamdani, Idrus Mokodompit dan Vanny Kaparang, karyawan mengeluhkan tidak adanya etikad baik dari manajemen untuk menyelesaikan permasalahan.
“Khan bisa dilihat sudah beberapa kali hearing di DPRD serta mediasi yang ditengahi dinas tenaga kerja, pihak manajemen hanya diwakili kuasa hukum. Padahal kami mengharapkan kehadiran jajaran direksi jika mereka beretikad baik,” keluh beberapa karyawan eks Sedona.
Terkait sikap pembangkangan yang dilakukan direksi manajemen eks Hotel Sedona, anggota komisi 4 Benny Rhamdani meminta pimpinan DPRD melakukan pemanggilan paksa. Pemanggilan paksa menurutnya dimungkinkan sesuai tata tertib DPRD.
“Pemanggilan paksa dimungkinkan oleh tata tertib DPRD. Mekanisme pemanggilan melalui pimpinan DPRD melibatkan aparat kepolisian seperti yang sering dilakukan DPR-RI. Pemanggilan paksa disebabkan sikap Content of Parlement dari pihak yang diundang DPRD tapi tidak pernah hadir sehingga mereka dinilai tidak memiliki etikad baik,” tegas calon anggota DPD-RI nomor urut 8 ini. (Jerry)