AMURANG—Tahun 2011, PNS yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) sebanyak 100 orang. Sementara Atas Permintaan Sendiri (APS), sebanyak 20 orang.
Tahun 2012, PNS yang juga memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) sebanyak 123 orang. Dengan demikian, jumlah diatas terjadi kenaikan. Hanya saja, kenaikan diatas masih wajar-wajar. Pun demikian, BKDD Minahasa Selatan masih mendata kembali jumlah tersebut.
Plt Kepala BKDD Minahasa Selatan, Drs Jootje Dehoop, Msi melalui Sekretaris Drs Wemmy Lengkong, SSos, SH, Msi kepada beritamanado tadi membenarkannya. ‘’Kalau tahun 2011 BUP berjumlah 100 orang. Namun, tahun 2012, BUP justru terjadi kenaikan. Dan kenaikan diatas berjumlah 123 orang,’’ ujar Lengkong.
Menurut Lengkong, untuk BUP tahun 2012 masih diproses. Bahkan, sementara dihitung jumlah pastinya. Sebab, dipastikan ada PNS yang meminta APS (Atas Permintaan Sendiri).
‘’Tunggu saja, pastinya pihak BKDD akan melakukan pendataan soal Batas Usia Pensiun (BUP) dan Atas Permintaan Sendiri (APS) untuk tahun 2012 ini,’’ jelas Lengkong. (and)