Bitung—Dalam beberapa waktu ini jadwal pelaksanaan rapat paripurna DPRD kerap kali harus mengalami keterlambatan selama beberapa jam. Bahkan pernah rapat harus diskors karena jumlah aggota DPRD yang hadir tidak memenuhi korum atau peserta rapat yang hadir tidak memenuhi syarat untuk menggelar sidang.
Akibatnya, pelaksanaan rapat harus tertunda selama berjam-jam hanya untuk menunggu para anggota DPRD. Malah menurut kabar, tidak jarang para anggota DPRD ini harus dijemput satu persatu di rumah masing-masing hanya untuk memenuhi jumlah peserta rapat agar korum.
Hal ini kembali terlihat ketika rapat paripurna dengan agenda pembahasan tingkat I terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2012,
Jumat (3/8) yang mengalami keterlambatan beberapa jam. Dimana aggota DPRD yang hadir hanya berjumlah 18 orang, itupan pihak sekertariat bersusah payah untuk menghubungi satu persatu para anggota DPRD menggunakan hand phone.
“Saya juga tidak habis pikir kenapa bisa begini dan tentu saya akan berkoordinasi dengan sekertariat soal undangan rapat terhadap anggota DPRD,” kata Katua Badan Kehormatan (BK) DPRD, Nurdin Duke.
Duke sendiri mengaku hanya beberapa orang anggota DPRD yang meminta ijin kepada dirinya untuk tidak hadir. Sedangkan anggota lainnya tidak ada kabar sama sekali, sehingga ia mengaku akan melakukan pengecekan ke bagian sekertariat soal undangan.
“Saya akan pastikan apakah undangan itu disampaikan langsung kepada yang bersangkutan atau hanya dititip. Saya juga minta staf yang ditugaskan mengatarkan undangan untuk ikut memastikan lewat telepon kendati undangan telah diterima olah para anggota DPRD agar tidak lupa,” kata Duke seraya mengaku ia akan melakukan pembahasan masalah ini dengan anggota BK lainnya.(enk)
Bitung—Dalam beberapa waktu ini jadwal pelaksanaan rapat paripurna DPRD kerap kali harus mengalami keterlambatan selama beberapa jam. Bahkan pernah rapat harus diskors karena jumlah aggota DPRD yang hadir tidak memenuhi korum atau peserta rapat yang hadir tidak memenuhi syarat untuk menggelar sidang.
Akibatnya, pelaksanaan rapat harus tertunda selama berjam-jam hanya untuk menunggu para anggota DPRD. Malah menurut kabar, tidak jarang para anggota DPRD ini harus dijemput satu persatu di rumah masing-masing hanya untuk memenuhi jumlah peserta rapat agar korum.
Hal ini kembali terlihat ketika rapat paripurna dengan agenda pembahasan tingkat I terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2012,
Jumat (3/8) yang mengalami keterlambatan beberapa jam. Dimana aggota DPRD yang hadir hanya berjumlah 18 orang, itupan pihak sekertariat bersusah payah untuk menghubungi satu persatu para anggota DPRD menggunakan hand phone.
“Saya juga tidak habis pikir kenapa bisa begini dan tentu saya akan berkoordinasi dengan sekertariat soal undangan rapat terhadap anggota DPRD,” kata Katua Badan Kehormatan (BK) DPRD, Nurdin Duke.
Duke sendiri mengaku hanya beberapa orang anggota DPRD yang meminta ijin kepada dirinya untuk tidak hadir. Sedangkan anggota lainnya tidak ada kabar sama sekali, sehingga ia mengaku akan melakukan pengecekan ke bagian sekertariat soal undangan.
“Saya akan pastikan apakah undangan itu disampaikan langsung kepada yang bersangkutan atau hanya dititip. Saya juga minta staf yang ditugaskan mengatarkan undangan untuk ikut memastikan lewat telepon kendati undangan telah diterima olah para anggota DPRD agar tidak lupa,” kata Duke seraya mengaku ia akan melakukan pembahasan masalah ini dengan anggota BK lainnya.(enk)