Bitung, Beritamanado.com – Pemerintah Kota Bitung melakukan kerja sama dengan Badan Pusat Statistik Kota Bitung terkait Survey Penilaian Integritas, di Kantor Badan Pusat Statistik Kota Bitung, Jumat (25/10).
Hal tersebut dilakukan karena mulai tahun ini SPI yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dinilai melalui BPS.
Wali Kota Bitung Maximiliaan J Lomban pada saat itu mengatakan bahwa Survei ini merupakan kerjasama badan pusat statistik dengan KPK untuk mengidentifikasi area rentan korupsi dan menerapkan survei penilaian integritas dengan meningkatkan kesadaran resiko korupsi dan perbaikan sistem anti korupsi suatu intansi.
“Survei ini diadakan dibeberapa kabupaten/ kota seluruh Indonesia, bertujuan untuk menilai integritas pemerintah kabupaten/ kota di indonesia lebih khusus Kabupaten/ kota yang ada di Provinsi sulawesi utara.
Saat ini daerah yang sudah disurvei yakni kota Tomohon, kabupaten Boltim, Bolsel, dan kota Bitung,” kata Lomban
Lomban berharap dengan adanya survei penilaian integritas yang dilakukan oleh Badan pusat statistik yang bekerjasama dengan KPK, dapat berkolaborasi dengan pemerintah kota Bitung, dapat meningkatkan kesadaran resiko korupsi dan perbaikan sistem anti korupsi.
Yang menghadiri, Kepala badan pusat statistik Nofri P Mokoagouw bersama bersama jajaran.
(***)