Amurang—Wakil Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan John RM Sumual, SE SH mempertanyakan banyak PNS berasal dari kabupaten/kota lain justru marak pindah ke Minsel. Akibatnya, Pemkab Minsel harus melakukan perubahan APBD berjalan. Sebab, dimaksud perubahan adalah masalah gaji PNS.
‘’Untuk itu, saya tegaskan supaya Pemkab Minsel khususnya BKDD Minsel harus selektif menerima PNS pindahan dari kabupaten/kota lain di Sulut. Memang demikian, kalau ada satu PNS masuk. Dipastikan ada 5 sampai 10 PNS yang keluar. Oleh sebab itu, Pemkab Minsel harus melakukan peninjauan soal PNS yang masuk,’’ ujar Sumual kepada BeritaManado.com usai sosialisasi dapil oleh KPU Minsel sore tadi.
Dijelaskannya lagi, bahwa setiap tahun terjadi perpindahan PNS berasal dari kabupaten/kota lainnya sangat signifikan. Maka dari itu, Pemkab Minsel melalui BKDD Minsel jangan sembarang menerima.
‘’Hal ini supaya semua yang dilakukan Pemkab Minsel berjalan efesien. Kalau tidak, justeru terjadi banyak masalah. Pasalnya, masalah kompleks adalah soal pembayaran gaji para PNS. Maksudnya, mungkin pembayaran gaji akan menyesuaikan tahun berjalan. Tetapi, hal ini akan menjadi preseden buruk bagi kelangsungan pembangunan Minsel kedepan,’’ jelas Ketua DPC Partai Demokrat Minsel. (ape)