Manado, BeritaManado.com — Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut tahun anggaran 2019 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menerima hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Hal tersebut sebagaimana dikatakan Anggota VI BPK RI Harry Azhar Azis dalam rangka penyerahan laporan keuangan Sulut atas LHP tahun 2019.
“Dengan hasil pemeriksaan tersebut, BPK RI menyatakan secara berturut-turut sebanyak 6 kali, Sulut berhasil meraih opini WTP,” ungkap Harry Azhar Azis, Senin (11/05/2020) secara virtual dalam forum Paripurna DPRD Sulut.
Adapun kriteria pemeriksaan, dilanjutkan Azis, BPK RI mengacu pada 4 hal penting.
“Kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan penganggaran, kepatuhan terhadap perundang-rundangan dan elektabilitas sistem pengendalian intera (SPI),” ungkapnya.
Atas hasil tersebut, Azis memberikan rekomendasi serta tindaklanjut terhadap LHP tersebut.
“Pemprov Sulut wajib menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang diberikan BPK RI selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima,” tegas Azis.
Menyikapi itu, Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw yang memimpin langsung paripurna memberi apresiasi yang tinggi terhadap kinerja BPK RI.
“Secara lembaga, kami DPRD Sulut memberikan apresiasi dan penghargaan kepada BPK RI meski di tengah kondisi seperti ini terus melakukan pemeriksaan LHP atas laporan keuangana Sulut Tahun Anggaran 2019. Ini merupakan wujud BPK sebegai lembaga pengawasa,” kata Andrei Angouw.
(AnggawiryaMega)