Angkot mikrolet menggunakan sound mengganggu kenyamanan perlu ditertibkan (foto beritamanado)
Manado – Suara bising mobil dan sepeda motor yang menggunakan knalpot racing serta kendaraan yang mengeluarkan suara sound system yang keras sangat mengangganggu kenyamanan. Warga berharap ada tindakan tegas dari aparat kepolisian.
“Kami minta aparat kepolisian dan dinas perhubungan terkait melakukan penertiban dan tindakan tegas. Suara bising knalpot racing dan sound sistem sangat menganggu kenyamanan warga,” ujar Smart Pantow, tokoh masyarakat kelurahan Karombasan kepada beritamanado, Jumat (13/12/2013).
Pensiunan PNS ini bahkan mendesak pemerintah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Kenyamanan Masyarakat. “Mungkin perlu dibuatkan Perda soal kenyamanan masyarakat sebagai langkah hukum terhadap mereka yang mengganggu melalui polisi suara,” jelasnya.
Terkait Perda tersebut, Ketua Baleg DPRD Sulut DR Victor Mailangkay mengatakan pembuatan Perda sesuai kewenangan pemerintah bersangkutan sesuai PP 38 tahun 2007 tentang Kewenangan. “Soal Perda itu bisa dikeluarkan oleh daerah sesuai kewenangan,” jelas Mailangkay. (Jerry)