MANADO – Rencana Pemkot Manado melalui Dinas Perhubungan untuk menerapkan sistem selang-seling operasi aungkutan kota di tentang DPRD Kota Manado. Setidaknya dari Stientje Ambat, anggota fraksi PDI-Perjuangan Dekot Manado.
Kepada beritamanado, Jumat (25/02), Ambat menilai rencana operasi angkot sistem 50 : 50 mencerminkan kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat kecil.
“Itu keliru dan bukan kebijakan terbaik, mestinya pemerintah melakukan perbaikan infrastruktur jalan, kampanye tertib berlalulintas dan kebijakan lain, jangan rakyat kecil yang dikorbankan,” tegas Ambat.
Faktor lain juga menurut legislator dapil Tuminting-Bunaken ini adalah para pemilik angkot dibebankan membayar pajak sama seperti kendaraan pribadi. “Jadi logikanya kalau diselang-seling, berarti mereka hanya membayar pajak setengah.” pungkasnya. (jry)
MANADO – Rencana Pemkot Manado melalui Dinas Perhubungan untuk menerapkan sistem selang-seling operasi aungkutan kota di tentang DPRD Kota Manado. Setidaknya dari Stientje Ambat, anggota fraksi PDI-Perjuangan Dekot Manado.
Kepada beritamanado, Jumat (25/02), Ambat menilai rencana operasi angkot sistem 50 : 50 mencerminkan kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat kecil.
“Itu keliru dan bukan kebijakan terbaik, mestinya pemerintah melakukan perbaikan infrastruktur jalan, kampanye tertib berlalulintas dan kebijakan lain, jangan rakyat kecil yang dikorbankan,” tegas Ambat.
Faktor lain juga menurut legislator dapil Tuminting-Bunaken ini adalah para pemilik angkot dibebankan membayar pajak sama seperti kendaraan pribadi. “Jadi logikanya kalau diselang-seling, berarti mereka hanya membayar pajak setengah.” pungkasnya. (jry)