Airmadidi – Pengangkatan 98 Sekretaris Desa (Sekdes) yang diduga fiktif, mendapat respon Sekda Minut Ir Sandra Moniaga MSi.
Kepada wartawan, Moniaga mengatakan secepatnya akan menindak lanjutinya dengan mengkonfrontir Kepala Badan Pemberdayaan Masayarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) dan Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) untuk dimintai penjelasan soal pengangkatan Sekdes tersebut.
Ini dikarenakan saat pengusulan Sekdes, ia belum menjabat Sekda di Minut.
“Saya akan tindak lanjuti masukan dari teman-teman wartawan ini. Yang pasti kita akan berpegang pada aturan, jika ternyata pengangkatan Sekdes itu bermasalah akan kami serahkan ke aparat hukum,” terang Moniaga.
Sesuai data dirangkum, kuota PNS Sekdes tersebut merupakan jatah di Provinsi Papua. Namun, mantan Bupati Drs Sompie Singal MSi diduga mengalihkan kuota CPNS Sekdes ke Minut dengan sejumlah bayaran.
Hasilnya, Pemkab melakukan manipulatif data berupa penambahan jumlah desa di Minut. Mereka yang hendak menjadi CPNS Sekdes diduga dimintai kewajiban menyetor sebesar Rp50-75 juta baru direkrut, sementara Sekdes asli yang sudah mengabdi puluhan tahun di satu desa tak diakomodir.(findamuhtar)
