Jakarta, BeritaManado.com — Teka-teki mengambangnya pelantikan Elly Engelbert Lasut dan Moktar Arunde Parapaga sebagai Bupati serta Wakil Bupati terpilih menuai reaksi dari berbagai kalangan, salah satunya datang dari Pengamat Regulasi Pemerintahan Emmanuel Tular.
Menurutnya, soal pelantikan itu bergantung pada keputusan Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian.
“Mahkamah Agung tidak punya kewenangan untuk membatalkan pelantikan Elly lasut dan Mokta Parapaga. Masih ada harapan dari Mendagri karena keputusaan MA dapat diabaikan,” ungkap Tular, Rabu (15/1/2020).
Ditambahkannya, pernyataan Gubernur Sulut Olly Dondokambey melalui Wakil Gubernur Steven Kandouw merupakan bagian dari halangan untuk tidak akan melantik.
“Itu artinya kewenangan untuk melantik dikembalikan kepada Mendagri. Prosedur ini sesuai dengan UU Pilkada, jadi masih ada harapan untuk dilantik,” tuturnya.
Sementara itu Wakil Bupati terpilih Kabupaten Talaud Moktar Parapaga yang dihubungi BeritaManado.com memberikan komentar singkat bahwa dirinya bersama Bupati terpilih Elly Lasut siap dilantik.
(Frangki Wullur)