Manado – Menjawab keluhan warga masyarakat terkait dugaan tidak meratanya pembagian bantuan bencana banjir khususnya di sekolah-sekolah yang menjadi korban banjir bandang 2014 lalu, lembaga DPRD Manado telah meminta konfirmasi dan penjelasan terhadap Diknas Manado.
Sebagaimana dijelaskan ketua Komisi D, Apriano Saerang bahwa, pihaknya telah memanggil pihak Diknas Manado untuk mempertanyakan soal laporan terkait bantuan bencana yang diduga tidak disalurkan secara merata tersebut.
“Kami sudah memanggil Diknas untuk dimintai klarifikasi. Dan pihak Diknas sendiri telah menjamin bahwa pembagian bantuan bagi sekolah yang terkena bencana sudah dibagikan secara merata,” kata Saerang.
Lebih lanjut dikatakan Saerang bahwa, dari belasan sekolah yang menjadi korban bencana, tersisa SD Negeri 91 yang belum mendapatkan bantuan dengan berbagai pertimbangan.
“Dari pihak Diknas sendiri mengakui tersis SD Negeri 91 yang belum diberikan bantuan. Pertimbangannya, sekolah itu mengalami kerusakan yang sangat besar. Jika diberikan bantuan sesuai pembagian, tidak akan menyelesaikan masalah. Jadi Diknas sendiri telah berinisiatif mengajukan permohonan bantuan ke Kementerian agar dikucurkan dana bantuan yang besar. Karena SD tersebut perlu rehab total,” tambah Saerang.
Pihaknya juga memastikan bahwa di tahun 2016 ini, sekolah-sekolah yang terkena bencana akan mendapatkan bantuan dari pemerintah kota.
“Di APBD tertata bantuan untuk sekolah-sekolah. Jadi saya yakin akan ada lagi penyaluran bantuan seperti penambahan mebeler di sekolah-sekolah yang menjadi korban bencana itu,” tegasnya. (leriandokambey)