
Manado – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) melalui Sekretaris Ir Siswa Rachmat Mokodongan minta, SKPD Pemprov Sulut hendaknya dapat menyiapkan dokumen secara lengkap, terkait dengan pemeriksaan yang mulai dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut. Hal itu disampaikannya pada pelaksanaan apel Korpri Senin, (17/3) di halaman kantor gubernur Sulut.
“Jangan sampai ketidak pedulian kita menghambat komitmen pemerintah Provinsi untuk mendapatkan predikat Opini WTP yang ke-Empat kalinya”, Katanya.
Dia menambahkan, hal ini perlu perhatian serius dari seluruh jajaran pemerintah Provinsi agar mampu melayani dengan baik, terutama semua dokumen yang diminta oleh pihak pemeriksa harus diberikan, jangan sebaliknya terkesan tidak peduli apalagi coba-coba mau menghambat lancarnya pemeriksaan ini.
“Jika ketahuan SKPD tersebut akan mendapat peringatan keras dari pimpinan,” tegas mantan Kadis Kehutanan Sulut.
