Ratahan, BeritaManado.com – Dalam rangka meningkatkan kinerja dan mempermudah pelayanan kepada Masyarakat, Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mewajibkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk berinovasi membuat aplikasi yang menunjang.
Hal ini ditegaskan Bupati Mitra James Sumendap melalui Kabag Humas dan Protokol Arnold Mokosolang, selaku Juru Bicara Pemkab Mitra.
“Sesuai dengan perintah bupati, maka semua perangkat daerah diwajibkan untuk mempunyai aplikasi sendiri. Aplikasi sesuai dengan bidang tugas dan kerja perangkat daerah, untuk memudahkan pelayanan,” ungkap Arnold Mokosolang.
Ia mengungkapkan, aplikasi tersebut diadakan untuk kepentingan pelayanan pemerintah, serta pelaksanaan kegiatan di setiap perangkat daerah, terutama dalam efisiensi anggarran.
“Seperti contoh di dinas yang mempunyai pelayanan publik. Dengan ada aplikasi ini akan lebih memudahkan dalam pelayanan pada masyarakat,” ujarnya.
Pembuatan aplikasi tersebut harus segera diselesaikan secepatnya, untuk kemudian dilaporkan ke kepala daerah sebagai penilaian.
“Jadi pembuatan aplikasi akan dipantau terus oleh bupati dan wakil bupati. Jadi diharapkan hal tersebut menjadi perhatian serius,” katanya, seraya menambahkan bahwa SKPD diberikan waktu satu bulan untuk menyiapkan aplikasi ini.
Dijelaskan Arnold Mokosolang, Pemkab berusaha memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, dengan memanfaatkan aplikasi yang disiapkan setiap perangkat daerah.
(Jenly Wenur)