Kota Manado

Sidang Sengketa Pilwako Manado, Masuk Babak Penentuan

Sedangkan terkait permohonan pemohon yang tidak jelas dan kabur, Rangga menambahkan pemohon tidak menguraikan secara lengkap terkait siapa yang melakukan, kapan dilakukan dan seperti apa perbuatan yang dilakukan.

Sementara itu Bawaslu Manado melalui Ketua Marwan Kawinda mengatakan, berdasarkan hasil pengawasan di TPS tak ada satu pun saksi paslon nomor urut 4 yang berkeberatan.

Pihak AARS sendiri yang dikonfirmasi melalui Ketua Tim Kampanye Roland Roeroe, tetap menyerahkan semua proses kepada majelis hakim MK.

“Ini kewenangan majelis hakim, kami tetap optimis gugatan PAHAM tak akan dilanjutkan, untuk itu kami berharap putusan yang adil dari majelis hakim,” tegasnya sembari meminta semua kader PDIP, simpatisan serta relawan AARS untuk mendoakan proses persidangan ini agar semua perjuangan kita mendapat restu dari Tuhan.

(***/BennyManoppo)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara