Bolmong Raya

Sidang Paripurna Mensahkan 20 Ranperda Jadi Perda

KOTAMOBAGU – Sidang paripurna yang digelar di kantor DPRD Kota Kotamobagu, Jumat (30/12) pukul 17.30 WITA, sukses mensahkan 20 ranperda menjadi perda (peraturan daerah) dari total 23 ranperda sebelumnya.

Walikota Kotamobagu Drs. Hi. Djelantik Mokodompit dalam sambutannya mengatakan harapannya terhadap peningkatan PAD lewat lahirnya 20 perda retribusi. “Pastinya kita semua menginginkan kemajuan ekonomi lewat PAD, semoga apa yang menjadi visi dan misi Kota Kotamobagu dapat tercover baik,” ujarnya.

Sementara itu, Badan Legilasi (Banleg) Dekot Kotamobagu, yang dalam kesempatan itu membawakan pandangannya melalui Hi. Ridwan Makalalag BBA, berharap 20 ranperda tersebut mampu peningkatan PAD. “Semoga ranperda yang disahkan, diperuntukkan sebaik mungkin, agarpeningkatan PAD dan mutu serta kualitas kesejahteraan masyarakat dapat tercipta dengan baik,” tuturnya.

Ia juga menyentil agar kedepan nanti Pemkot Kotamobagu mampu memperjuangkan perekrutan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) tahun 2012, karena hal itu merupakan kebutuhan daerah.

Lima fraksi dekot saat menyampaikan pandangan berharap ranperda yang disahkan menjadi perda, saat penerapannya nanti dapat dilaksanakan dengan baik dan dalam pengawasannya harus secara maksimal dari perda-perda yang sebelumnya hanya karena kelalaian pengawasan tidak dapat diterapkan dengan baik. (zumi)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara