Bitung, BeritaManado.com – Wakil Wali Kota Bitung, Hengky Honandar menerima Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bitung Tahun Anggaran 2022, Jumat (3/2/2023).
Pertemuan itu dilakukan di Ruang Milton Kansil lantai IV Kantor Wali Kota dan ikut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Bitung, Rudy Theno dan Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Utara, Arief Fadillah serta Kepala Perangkat Daerah (KPD) Pemerintah Kota Bitung.
Wakil Wali Kota menyampaikan kepada seluruh KPD untuk mencatat dan memperhatikan apa yang nanti disampaikan oleh Kepala BPK, agar supaya bisa menjadi hasil yang lebih baik kedepannya di dalam pekerjaan.
“Kami juga mengucapkan terima kasih atas kunjungannya pada kami Pemerintah Kota Bitung dan ini menjadi salah satu terobosan baru bagi kami yang akan kami terapkan dalam pekerjaan kami setiap arahan yang akan bapak berikan,” kata Hengky.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Utara menyampaikan, secara umum ada tiga tujuan pemeriksaan, yakni pertama, memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya terutama temuan yang mempengaruhi opini.
Kedua, kata Arief, menilai Efektivitas SPI (Test of Control) dalam penyusunan laporan keuangan.
“Ketiga, melakukan pengujian substantif terbatas pada saldo akun Test of Control untuk menilai kewajaran saldo terhadap peraturan perundang-undangan dengan prioritas pada akun tertentu,” katanya.
(***/abinenobm)