Tondano – Sempat mundur jauh dari waktu yang ditetapkan, Rapat Paripurna DPRD Minahasa, Senin (30/11/2015) kemarin akhirnya menyetujui dan menetapkan angka Rp 1,3 Triliun seperti yang diajukan pemerintah dalam APBD tahun 2016. Hal itu sesuai prediksi awal Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi.
Penetapan tersebut tergolong cukup menegangkan menyusul beredarnya kabar adanya aksi boikot dari beberapa fraksi. Namun pada akhirnya APBD tetap disahkan meski waktu sudah hampil larut malam. Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Minahasa James Rawung SH.
Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi menyamppaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada seluruh Anggota DPRD Minahasa karena telah menjalankan tugasnya bersama pihak ekekutif.
“Terima kasih pula pada seluruh jajaran pejabat di masing-masing SKPD yang juga sudah pro aktif dan bekerja maksimal dalam pembahasan di tingkat Komisi, sehingga anggaran ini boleh ditetapkan demi pembangunan Kabupaten Minahasa tahun 2016 mendatang,” ujar Bupati Sajow.
Sementara, APBD Minahasa 2016 tersebut naik cukup signifikan dari APBD induk tahun 2015 lalu yang hanya sebesar Rp 994,7 Miliar, dan APBD-Perubahan 2015 yang hanya Rp 1,2 Triliun, atau mengalami ketambahan mencapai Rp 300 Miliar dari APBD induk tahun 2015.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Ivan SJ Sarundajang, unsur Forkopimda Minahasa, Sekdakab Jeffry Korengkeng SH MSi, Asisten I Dr Denny Mangala MSi, Asisten II Dr Wilford Siagian MA, Asisten III Hetty Rumagit SH, Inspektur Frits Muntu SSos, para Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Kantor dan Kepala Bagian di lingkup Pemkab Minahasa. (***/frangkiwullur)