Manado, BeritaManado.com — Diserahkannya pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke komisi-komisi masing yang sesuai dengan tupoksi, Komisi III DPRD Sulut yang berhubungan langsung dengan pembangunan langsung melakukan gerak cepat dengan membahas Ranperda Pohon.
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menjadi yang pertama kebagian waktu mendapat panggikan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III, Selasa (17/03/2020) tadi.
Pasca RDP, Ketua Komisi III DPRD Sulut Berty Kapojos menjelaskan, pertemuan kali ini merupakan langkah awal dari Komisi III umumnya DPRD untuk mulai membahas Ranperda Pohon.
“Sesuai hasil rapat pimpinan, diusahakan Juni nanti Ranperda sudah bisa dijadikan Perda. Dan ini langkah awal yang kami ambil masih banyak lagi pertemuan-pertemuan yang akan digelar,” jelas Berty Kapojos.
Dilanjutkan Berty Kapojos, PLN merupakan salah satu pokok dari Perda Pohon dimaksud.
“Kenapa PLN, karena PLN pokok karena bertalian dengan pemadaman. Kalaupun PLN 20 tahun kedepan sudah memakai jaringan bawah tanah, jadi Perda Pohon nanti akan direvisi lagi. Tapi ini belum final, masih banyak lagi dinas-dinas terkait yang akan kota undang untuk membahas ini,” ujar Kapojos.
Selain menggelar RDP, lanjut Kapojos, Komisi III akan melakukan kunjungan ke kabupaten/kota di Sulut untuk membahas masalah ini.
“Karena Ranperda Pohon ini tidak ada di kabupaten/kota makanya kami akan turun untuk mensosialisasikan ini,” tutupnya.
(AnggawiryaMega)