Jakarta, BeritaManado.com — Pemerintah Republik Indonesia menetapkan hari Guru Nasional tanggal 25 November berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 78 tahun 1994.
Maka dari itu, setiap tanggal 25 November tahun berjalan diperingati sebagai Hari Guru Nasional.
Memperingati hari Guru setiap tahun nampaknya hanya bersifat seremonial saja, tanpa merefleksikan berbagai permasalahan guru yang sangat menonjol sampai sekarang ini.
Masalah tersebut diantaranya adalah masalah kesejahteraan dan Kompetensi.
Disisi lain, pendidik (guru) nampaknya belum mendapat perhatian penuh dari pemerintah, baik pusat maupun daerah.
Hal lain yang perlu menjadi perhatian para pendidik (guru) adalah bagaimana meningkatkan kualitas dan kompetensi.
“Saat ini, dunia pendidikan menghadapi arus globalisasi serta kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang bisa merubah pola tingkah laku dan gaya hidup manusia, baik sebagai guru maupun sebagai peserta didik,” kata Maya Rumantir.
Memasuki abad 21 kemajuan teknologi tersebut telah hadir di berbagai sendi kehidupan, tidak terkecuali pendidik dan peserta didik (siswa).
Oleh sebab itu, dituntut memiliki kemampuan belajar untuk menjadi pandai dan juga harus memiliki sikap serta tingkah laku yang baik (Smart and Good).
Dalam hal ini, Semua harus siap dan mampu menghadapi teknologi yang semakin kompleks dan sangat berpengeruh terhadap sikap dan prilaku manusia.
Beberapa persoalan yang dihadapi pemerintah sekarang ini menyangkut system pengangkatan guru dan distribusi guru itu sendiri baik di kota maupun di daerah terpencil yang belum merata di tiap wilayah.
Hal itu menyebkan di daerah terpencil kekurangan guru yang berdampak pada ketertinggalan dalam hal pembelajaran.
“Kadang satu guru harus mengajarkan 2 sampai 3 mata pelajaran. Masalah inilah sebenarnya paling sering dipermasahkan tanpa ada solusi. Hal lain adalah soal kompetensi dan karier para guru yang tidak berjalan sesuai tujuan,” jelasnya.
Disamping itu, ada hal krusial yang sering dikeluhkan para guru padahal mereka sudah bekerja secara optimal, yaitu mengenai kesejahteraan.
Dalam pasal 14 ayat (1) a UU tentang guru dan dosen (2005) mengatur soal guru berhak memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan kesejahteraan sosial, padahal telah dianggarkan 20 persen dari total APBN.
“Bila kita ingin agar guru dapat bekerja secara professional dan sebagai ujung tombak pendidikan, maka perannya harus ditingkatan. Hal itu bisa dengan memfasilitasi berbagai kebutuhan guru itu sendiri,” tandasnya.
Berbagai macam tantangan yang dihadapi para guru dewasa ini antara lain adalah:
1. Kemajuan teknologi dan informatika, dimana pengaruh teknologi digital semakin sulit untuk dipisahkan dengan prilaku manusia dewasa ini. Pengaruh media sosial dan lain sebagainya. Tetap hati-hati dengan kemajuan teknologi, karena kondisi ini berpotensi hilangnya semangat juang bagi anak-anak bahkan juga orang tua.
2. Globalisasi. Hal ini akan semakin mempersulit baik anak didik maupun siswa dalam berkompetisi secara global jika tidak mempersiapkan diri sejak dini untuk menghadapi masa depan.
3. Generasi millenial yang tumbuh dalam berbagai kompleksitas kehidupan memiliki suatu tantangan tersendiri bagi dunia pendidikan, dimana cara mengajar yang monoton, hanya berpusat pada guru padahal sudah saatnya pembelajaran berpusat pada siswa yang sifatnya dua arah. Kenapa demikian karena ada indikasi siswa cepat bosan dan jenuh, padahal pembelajaran yang bentuknya dinamis itu baik. Saat ini, media sosial tidak terlepas dari kalangan generasi millenial. Bagi para guru dan dunia pendidikan akan diperhadapkan dengan masalah tersebut sehingga menjadi suatu tantangan.
4. Sarana dan Prasarana. Berbagai tantangan yang dihadapi sebagian sekolah/Guru dewasa ini adalah sarana dan prasarana. Hal yang sangat krusial adalah penggunaan/pemanfaatan internet/media sosial, dimana banyak daerah yang masih memiliki keterbatasan soal tersebut, apalagi di masa pendemi COVID-19 yang membuat siswa harus belajar dari rumah dengan sistem online.
Bagi Anggota Komite III DPD RI yang juga membidangi pendidikan dan kesehatan, mendiskusikan tentang profesi guru seolah tidak ada habis-habisnya dan akan terus dibahas, didiskusikan dan dibicarakan demi mendapatkan solusi yang terbaik bagi guru sebagai upaya meningkatkan system pembelajaran, kinerja dan mutu pendidikan.
Lalu bagaimana membangun guru masa kini, paling tidak ada beberapa hal yang perlu di perhatikan yaitu meningktkan kualitas dan kesejahteraan guru.
Selain itu melakukan penyesuaian studi keilmuan guru dengan mata ajar yang diajarkan ke siswa.
Artinya guru tidak memegang 3 sampai 4 mata pelajaran yang diajarkan ke siswa, karena harus sesuai kompetensi atau bidang ilmunya.
Harus juga ada pemerataan penempatan guru di kota dan di tempat-tempat terpencil atau desa serta meningkatkan sarana dan prasarana sekolah sebagai alat pendukung.
“Dalam memecahkan masalah ini, para guru harus mampu untuk menghadapi berbagai tantangan di era sekarang ini yang timbul akibat kemajuan teknologi dan globalisasi yang akan berdampak baik positif maupun negatif,” katanya.
Guru harus tangguh dan tetap belajar mengikuti perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk ikut berkompetisi dalam menghadapi kemajuan dunia pendidikan dimasa yang akan datang.
Guru harus memainkan peran yang sangat vital dalam menciptakan pemimpin sebagai generasi penerus bangsa.
(Frangki Wullur)