Manado, BeritaManado.com – Proses seleksi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Fakultas Kedokteran (Faked) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado kekinian menjadi sorotan dan kerap diterpa isu miring.
Menyikapi hal ini, Unsrat Manado menegaskan bahwa polemik terkait proses seleksi PPDS yang diduga tak sesuai dengan prosedur adalah tidak benar.
“Dari Bagian Kardiologi dan Kedokteran Vaskular/Prodi, kami memastikan bahwa semua proses sudah berjalan sesuai dengan prosedur yang benar dan tidak ada proses suap menyuap seperti yang beredar,” pungkas Max Rembang selaku Humas Unsrat Manado, Rabu (31/7/2024).
Max Rembang kemudian menjelaskan sedikit cerita di balik proses seleksi PPDS pada tahun ini, khususnya soal penambahan kuota.
Kata dia, selama ini PPDS Kardiologi Unsrat Manado menerima 6 PPDS baru setiap semester.
Pada periode penerimaan semester dua tahun 2024, surat dari Dekan telah meminta KPS PPDS-1 untuk memasukkan kuota PPDS dengan menggunakan rasio 1:3.
Dengan demikian, kuota untuk semester dua tahun 2024 hanya 4 PPDS, sebagaimana yang diusulkan di awal.
Namun, dalam rangka memenuhi percepatan Dokter Spesialis di Indonesia, pada 2 Mei 2014 telah digelar pertemuan di Faked Unsrat Manado antara para KPS, Kepala Bagian, Wakil Rektor 1, dan Dekan.
Hal ini sesuai SKB Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), dan Menteri Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia No. 02/KB/2022, No. HK 01.089/Menkes/1269/2022.
SKB dua menteri ini tentang peningkatan kuota penerimaan mahasiswa program sarjana kedokteran, program dokter spesialis, dan penambahan program studi dokter spesialis, melalui sistem kesehatan akademik.
Adapun dalam keputusan keempat, dijelaskan bahwa peningkatan kuota penerimaan mahasiswa program dokter spesialis, sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU dilakukan dengan peningkatan rasio dosen dan mahasiswa.
Peningkatan itu memiliki ketentuan 1 (satu) dosen berbanding 5 (lima) mahasiswa (1:5), sepanjang memenuhi Standar Nasional Pendidikan Kedokteran.
“Sehingga dari Bagian Kardiologi dan Kedokteran Vaskular membuat surat usulan penambahan kuota PPDS Kardiologi dan Kedokteran Vaskular menjadi 6 PPDS (seperti selama ini berjalan) ke Dekan Fakultas Kedokteran Unsrat,” ungkap Max Rembang.
Menurutnya, usulan ini telah disampaikan sebelum Ujian Lisan dan Tulisan Penerimaan Calon PPDS.
Karena diperkirakan proses Pendidikan dan pelayanan akan terganggu bila hanya menerima 4 PPDS.
Selain itu, sebelumnya juga ada sekitar 2 PPDS semester 1 yang mengambil cuti akademik (1 cuti sakit yang memerlukan perawatan panjang dan 1 cuti akademik karena alasan keluarga yang mendesak).
(***/jenlywenur)