Ratahan – Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), David Lalandos, AP.MM, selaku Ketua Panitia Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), mengingatkan beberapa hal penting kepada 395 pelamar yang Memenuhi Syarat dalam seleksi administrasi.
Para pelamar CPNS diingatkan bahwa Pemkab Mitra tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun dan oknum-oknum yang mengatasnamakan Panitia pengadaan CPNS Tahun 2021.
“Sehingga peserta diharapkan tidak melayani tawaran-tawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai CPNS Tahun 2021,” ungkapnya David Lalandos, sebagaimana yang tertuang dalam Surat Pengumuman Panitia Pengadaan CPNS Kabupaten Mitra Nomor 10/PAN-CPNS/MTVI/2021, Senin (2/8/2021).
Pelamar juga diimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain.
“Kelulusan peserta merupakan hasil/prestasi peserta sendiri. Apabila diketahui dan dapat dibuktikan bahwa kelulusannya karena kecurangan/pelanggaran, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan digugurkan kelulusannya,” pungkas David Lalandos.
Sebab ada sanksi menanti jika ada pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar dan di kemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan pendaftaran, seleksi, maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS.
“Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara berhak menggugurkan kelulusan tersebut dan/atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS,” tegasnya.
Pemerintah juga bakal menuntut ganti rugi atas kerugian negara yang terjadi akibat keterangan yang tidak benar tersebut, dan melaporkan sebagai tindak pidana ke pihak yang berwajib karena telah memberikan keterangan palsu.
“Jadi diingatkan bahwa untuk mengikuti seluruh seleksi CPNS Tahun 2021, para peserta Tidak Dipungut Biaya apapun,” tandas David Lalandos.
Adapun dirinya menegaskan bahwa keputusan Panitia Pengadaan CPNS Tahun 2021 bersifat Mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Sementara untuk pelayanan penjelasan informasi, perubahan jadwal tahapan seleksi, pengumuman serta pengaduan terkait pelaksanaan seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara Tahun 2021, pelamar diimbau menghubungi web, email, dan helpdesk resmi.
Web:
•http:/mitrakab.go.id
•https:/web.facebook.com/groups/www.mitrakab.go.id
•https:/web.facebook.com/admincpns.mitra.5
Email: [email protected]
Helpdesk: https:/helpdesk-sscasn.bkn.go.id/
“Para calon pelamar disarankan untuk terus memantau situs tersebut untuk melihat pengumuman-pengumuman penting lainnya serta waktu dan tempat pelaksanaan ujian,” jelasnya.
(Jenly Wenur)