Airmadidi-Kecamatan Likupang Timur (Liktim) yang terdiri dari 18 desa, menerima Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Minahasa Utara tahun 2016-2021.
Dokumen ini diserahkan pada acara Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Minut nomor 2 tahun 2016 dimana tertuang RPJMD Minut, yang dilaksanakan Kamis (10/11/2016) di Kantor Camat Likupang Timur.
Acara ini yang dikuti oleh para hukum tua, Badan Perwakilan Desa (BPD) dibuka oleh Sekda Minut Ir Sandra Moniaga MSi, yang dalam sambutannya Moniaga mengajak pada hukum tua dan anggota BPD di Liktim untuk sama-sama mengamankan hal-hal yang telah tertuang dalam RPJMD sehingga rencana pembangunan dapat berjalan dengan baik.
“Kiranya RPJMD yang telah diperdakan ini akan menjadi acuan dalam pembangunan di Kecamatan Liktim ini,” himbau Moniaga.
Terpisah, Kaban Bapelitbang Minut, sebelum menyerahkan dokumen sempat memberikan penjelasan terkait program-program strategis yang telah disusun dalam dokumen RPJMD.
“Dokumen RPJMD ini diserahkan agar para hukum tua dan BPD dalam menyusun Rencana Anggaran Pembangunan Belanja Desa (RAPB-Des) dapat berpedoman pada RPJMD kabupaten Minut ini,” ujarnya.
Dijelaskan Moniaga, bagi para hukum tua, terkait data pendukung yang tertinggal di desa silahkan dimasukan di Bidang Sosial Budaya di Kantor Bapelitbang.
Camat Liktim Styvi Watupongoh juga mengajak hukum tua yang ikut sosialisasi ini memahami rencana pembangunan di Minut.
“Hal ini penting, agar pembangunan yang ada di desa-desa di Liktim ini dapat sejalan dan bersinergis dengan rencana pembangunan di Minut,” kunci Watupongoh didampingi Sekcam.(***/findamuhtar)
Airmadidi-Kecamatan Likupang Timur (Liktim) yang terdiri dari 18 desa, menerima Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Minahasa Utara tahun 2016-2021.
Dokumen ini diserahkan pada acara Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Minut nomor 2 tahun 2016 dimana tertuang RPJMD Minut, yang dilaksanakan Kamis (10/11/2016) di Kantor Camat Likupang Timur.
Acara ini yang dikuti oleh para hukum tua, Badan Perwakilan Desa (BPD) dibuka oleh Sekda Minut Ir Sandra Moniaga MSi, yang dalam sambutannya Moniaga mengajak pada hukum tua dan anggota BPD di Liktim untuk sama-sama mengamankan hal-hal yang telah tertuang dalam RPJMD sehingga rencana pembangunan dapat berjalan dengan baik.
“Kiranya RPJMD yang telah diperdakan ini akan menjadi acuan dalam pembangunan di Kecamatan Liktim ini,” himbau Moniaga.
Terpisah, Kaban Bapelitbang Minut, sebelum menyerahkan dokumen sempat memberikan penjelasan terkait program-program strategis yang telah disusun dalam dokumen RPJMD.
“Dokumen RPJMD ini diserahkan agar para hukum tua dan BPD dalam menyusun Rencana Anggaran Pembangunan Belanja Desa (RAPB-Des) dapat berpedoman pada RPJMD kabupaten Minut ini,” ujarnya.
Dijelaskan Moniaga, bagi para hukum tua, terkait data pendukung yang tertinggal di desa silahkan dimasukan di Bidang Sosial Budaya di Kantor Bapelitbang.
Camat Liktim Styvi Watupongoh juga mengajak hukum tua yang ikut sosialisasi ini memahami rencana pembangunan di Minut.
“Hal ini penting, agar pembangunan yang ada di desa-desa di Liktim ini dapat sejalan dan bersinergis dengan rencana pembangunan di Minut,” kunci Watupongoh didampingi Sekcam.(***/findamuhtar)