PT SEJ diduga telah memiliki limbah melalui Tailing Dam (foto bm/istimewa)
MOTOLING TIMUR—Perusahaan tambang emas yang berdiri dengan nama PT Sumber Energi Jaya (SEJ) ini mengaku belum memiliki izin pinjam pakai dari Menteri Kehutanan. Bahkan, humas melalui Swenly Umboh mengaku SEJ benar-benar belum beroperasi atau eksplorasi. Tetapi ternyata, PT SEJ yang berasal dari China ini sudah memiliki Tailing Dam. Belum beroperasi, kenapa sudah memiliki tailing dam. Hanya saja hal tersebut terjadi pro dan kontra soal hadirnya PT SEJ dan tailing dam-nya.
‘’Semua perusahaan tambang emas, pasti memiliki limbah. Walaupun mereka belum berproduksi (dikenal dengan istilah masa explorasi), tambang tersebut juga sudah mulai menghasilkan limbah tailing atau pasir sisa tambang. Namun umumnya, hal diatas tidak terlalu berbahaya. Mungkin seperti yang terlihat di foto,’’ ujar Karel Luntungan, pemerhati lingkungan Sulut.
Menurut Luntungan, sekedar saran saja. Pihak PT SEJ tetap koordinasi dengan Badan Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Utara. Untuk pemantauan limbah, agar masyarakat tidak ketakutan dengan adanya limbah, serta bisa mencari solusi untuk pengolahan limbah tersebut.
‘’Percayalah, tambang akan membawa banyak berkat bagi warga sekitar. Asalkan pengolahan limbah diperhatikan. Termasuk soal ramah lingkungannya. Dan keuntungannya juga dinikmati pemerintah dan rakyat dengan adil,’’ tambah Luntungan melalui jejaring sosial.
Berbeda dikatakan Eko Budi Setyono, melalui pesan singkat jejaring sosial. ‘’Bahwa, bencana terbesar di bumi adalah lingkungan. Salah satunya dari mercuri tambang-tambang. Nah, PT SEJ di Desa Tokin dan Karimbow, Motoling Timur belum beroperasi. Tetapi, kenapa justru telah memiliki tailing,’’ sebut Setyono. Kata Setyono, siapa yang bertanggungjawab soal pencemaran lingkungan bila PT SEJ beroperasi. Sebab, pemerintah juga menikmati hasilnya.
‘’Sementara rakyat yang ada disekitar DAS Ranoyapo dipastikan akan menjadi sasaran. Memang, belum diketahui mau dibuang dimana hasil limbah tersebut. Dengan demikian, kita harus waspada terus,’’ tegasnya.
Ronal Lumangkun juga menjelaskan, menurutnya memang perusahan tambang pasti akan menghasilkan limbah juga. ‘’Tinggal yang perlu dipertanyakan akan kemana nantinya limbah tersebut. Ada DAS Ranoyapo, apakah mungkin akan keluar di kuala terpanjang di Sulut tersebut. Maka dari itu, kita harus siap mengawasinya bersama-sama,’’ ungkap Lumangkun.
Lain lagi penuturan Sean Lesly Setligt. PT SEJ belum eksplorasi, tetapi kenapa sudah memiliki tailing dam. ‘’Katanya belum beroperasi atau belum memiliki izin, kenapa justru telah ada limbah? Rakyat Tokin dan Karimbow-Motoling Timur harus kerja keras. Sebab, foto ini telah tersebar melalui jejaring sosial. Maka dari itu, kita harus hati-hati dengan limbah tersebut. Siapa yang salah dan siapa yang benar?’’ tegas Setligt. (and)


Dasar aturan pertambangan yg berlaku di Indonesia adalah UU Minerba bukan Wikipedia..
Kasian juga perusahaan tambang emas terbesar tempat pak katamsi berkerja.. 8 tahun memiliki pekerja yg menggunakan Wikipedia sebagai acuan, bukan UU Minerba..
Ahahahaha.. Ancur pol perusahaannya, karyawannya juga ancur..
Pak Katamsi sudah bekerja di perusahaan tambang emas terbesar, gak usah urusin tambang emas kecil seperti SEJ lah.. Atau Pak Katamsi maunya cuma perusahaan Pak Katamsi aja yg beroperasi..??
Ahahahaha..
Dasar aturan pertambangan yg berlaku di Indonesia adalah UU Minerba bukan Wikipedia..
Kasian juga perusahaan tambang emas terbesar tempat pak katamsi berkerja.. 8 tahun memiliki pekerja yg menggunakan Wikipedia sebagai acuan, bukan UU Minerba..
Ahahahaha.. Ancur pol perusahaannya, karyawannya juga ancur..
Kalu torang cuma perdebatkan mana yang butul…nda baku dapa depe solusi.
menurut kita, so operasi atau belum…yang di foto itu bukan untuk Tailing DAM tapi for talaga ikan mas deng mujair cocok.
Hahhahahaha….
Ha ha ha, Vari S ini contoh idiot yang sok tahu. Biar bisa membedakan, jangan baca UU Minerba (apa urusannya UU Minerba dengan proses teknis?). Ini saya kasih link penjelasan apa itu eksplorasi di dunia tambang: http://en.wikipedia.org/wiki/Mineral_exploration dan apa itu eksploitasi: http://en.wikipedia.org/wiki/Mining#Steps_of_mine_development, serta yang benar-benar teknis ke: http://www.geosciences.mines-paristech.fr/
Saya bisa kasih link yang lebih banyak lagi, tapi untuk sementara tiga itu cukup. Tambahan catatan dari saya untuk Vari S, kalau ada bulk sampling yang memerlukan tailing dam, hebat betul tukang sampling itu. O, catatan tambahan lain, saya “hanya” bekerja di salah satu perusahaan produsen emas dan tembaga terbesar di dunia hampir 8 tahun terakhir, jadi memang barangkali pengetahuannya tidak sebaiknya Tuan Vari yang memerlukan dam untuk menampung sisa tes sampling. Goblok pol! Ha ha ha…..
Samua so rasa betul ini.
Ha ha ha juga.. Yang komen kayaknya komplikasi kayaknya ga beda-beda tipis sama ketiga orang buta tuli bisu itu..
Baca undang-undang minerba dong biar tahu apa itu Eksplorasi dan Eksploitasi..
Masa Eksplorasi itu maksimum bikin lobang? Trus Eksploitasi itu “menambang”
Pengertian yang ngaco pol abissss mampus..
Sekedar informasi dalam kegiatan Eksplorasi ada proses yg namanya Bulk Sampling, berarti sudah ada pra-pengolahan hasil tambang. Dalam hal tambang emas berarti sudah harus ada dam tailing.
Tanya kenapa …. !! hehehehe…
“pasti ada baik dan buruk”
yg prlu dprhatiakan nantinya sistem pengolahan limbahnya, agar hasil akhirnya tdk dkategorikan tercemar….
Ha ha ha…, ini berita seperti percakapan antara orang buta dan orang tuli dan disaksikan oleh orang bisu. Baik yang menulis berita maupun sumbernya sama-sama tidak mengerti apa yang mereka maksudkan.
Di dunia tambang, eksplorasi dan eksploitasi adalah dua hal yang berbeda sama sekali. Eksplorasi sudah paling maksimum hanya bikin lobang untuk contoh tanah dan batuan; sedangkan eksploitasi adalah yang dikenal awam sebagai “menambang”.
Jadi kalau ada tailing dam di tahap eksplorasi, namanya ngaco pol.