Manado, BeritaManado.com — Setelah diumumkan sebagai Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati dari Partai Golkar, Sompie Singal-Joppi Lengkong, Minggu (12/7/2020) siang tadi resmi menerima Surat Keputusan (SK) dari DPP Golkar.
SK tersebut resmi diserahkan Wakil Ketua DPP Golkar Ahmad Dolly Kurnia langsung kepada pasangan Sompie-Joppi di Kantor DPP Partai Golkar.
Dalam surat yang bernomor: SKEP-152/DPP/GOLKAR/VII/2020 memutuskan DPP Partai Golkar mengesahkan dan menetapkan sdr Sompie Singal sebagai calon Bupati Kabupaten Minut dan Joppi Lengkong sebagai calon Wakil Bupati Minut tahun 2020-2024.
Kemudian, DPP Golkar menugaskan DPD Golkar Minut untuk menindaklanjuti keputusan tersebut sesuai ketentuan organisasi dan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, dalam surat yang ditandatangani langsunh Ketua DPP Golkar Airlangga Hartarto tersebut menugaskan DPD Golkar Minut untuk mendaftarkan kedua calon tersebut ke KPU setempat sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Adapun surat tersebut sebagaimana tertulis merupakan final dan mengikat bagi seluruh jajaran pengurus/fungsionaris/kader dan anggota Partai Golkar.
(AnggawiryaMega)