Manado, BeritaManado.com – Dalam rangka memperingati Hari Donor Darah Sedunia yang jatuh pada 14 Juni 2023 hari ini, RSUP Prof Dr R D Kandou Manado menggelar edukasi kesehatan tentang donor darah.
Kegiatan digelar di ruang tunggu poliklinik bedah dengan sasaran para pasien dan keluarga pasien, serta pengunjung lainnya yang hadir.
Menurut Kepala Instalasi Promosi Kesehatan dan Pemasaran (IPKPRS), dr Sekplin Sekeon SpN MPH, tujuan edukasi ini adalah memberikan informasi dan sosialisasi kepada pasien terkait pentingnya donor darah.
“Karena kan tidak ada pabrik darah dan yang ada akses sukarela sesama manusia. Makanya kita berharap lahir kesadaran masyarakat bahwa dia bisa menolong orang lain dengan mendonorkan darah,” ungkap dokter Sekplin Sekeon, didampingi Sekretaris IPKPRS, dr Neni Ekawardani, serta tim promkes lainnya.
Sementara nara sumber yang hadir, dr Sumilat B S X Lapian menyebut, hal penting yang harus diperhatikan, yakni penolong (Pendonor,red) harus sehat dan darah yang didonorkan harus aman.
“Jadi itu intinya, sebagai penolong dia harus sehat supaya ketika diambil darahnya tidak menimbulkan cedera pada pendonor tersebut. Demikian juga tujuan penyelenggaraan Unit Transfusi Darah (UTD) adalah darah aman,” pungkas dokter Lapian.
Sebab itu dijelaskannya, ada syarat yang dilihat untuk pendonor, misalnya berat badan idealnya, nadi, bahkan hingga HB atau Hemoglobin (protein yang ada di dalam sel darah merah,red).
“Makanya hingga saat ini yang paling ditekankan adalah donor dari pihak keluarga sendiri karena riwayat penyakit bisa diketahui,” katanya.
Adapun dikatakannya, batas usia pendonor antara 17 tahun untuk yang pertama kali hingga 60 tahun.
Namun ada pengecualian untuk pendonor lanjutan di atas 60 tahun, yakni harus ada pertimbangan dokter.
Dengan kata lain, walau sudah usia di atas 60 tahun namun kondisi kesehatan baik maka bisa menjadi pendonor darah.
“Karena salah satu pendonor kami ada yang usia sudah di atas 70 tahun,” ujarnya.
Menariknya, kata dia, berdasarkan standar PMI dan juga dari pihak internasional membenarkan bahwa orang yang mendonor darah mendapat manfaat luar biasa.
“Jadi donor darah memiliki manfaat luar biasa, yakni bisa mencegah kanker, serangan jantung, hingga stroke,” tandasnya.
Dirinya kemudian menjelaskan bahwa untuk melakukan donor darah ada interval waktu yang harus diperhatikan, yakni dua bulan, baik untuk pria maupun wanita.
Namun ditegaskannya, sesuai standar dalam Permenkes Nomor 91 2012, untuk perempuan hanya dibolehkan 4 kali setahun.
“Jadi mau per dua bulan atau per tiga bulan, perempuan total setahun hanya 4 kali karena prinsip keamanan dari pendonor tetap harus dikedepankan,” katanya.
Tanggung Jawab Pelayanan Darah
Menurut dokter Lapian, soal tanggung jawab pelayanan darah atau yang bisa menyelenggarakan Unit Transfusi Darah (UTD) ada pada pemerintah, baik pusat dan daerah.
Selain itu, ada juga organisasi kemanusiaan bidang Palang Merah atau di Indonesia dikenal dengan PMI.
Namun dijelaskannya, khusus untuk PMI adalah tugas perbantuan yang mungkin saja suatu saat wewenang bisa dihapus.
Sebab tidak semua organisasi palang merah diberikan wewenang melakukan pelayanan darah.
Contoh di Malaysia yang langsung ditangani pusat darah negara, begitu juga sejumlah negara lain yang pelayanan darah ditangani negara.
“Seperti UTD RSUP Kandou, ini bagian dari pemerintah pusat. Nah, yang dirikan UTD di RSUP Kandou adalah Direktur Utama saat ini (Jimmy Panelewen,red). Hebat Beliau!” tukasnya.
(jenlywenur)