Langowan, BeritaManado.com — Penjabat Bupati Minahasa Drs Royke Mewoh DEA, Selasa (3/4/2018) melakukan kunjungan kerja di Kecamatan Langowan Selatan dan bertatap muka dengan seluruh Hukum Tua serta tokoh agama dan masyarakat lainnya di Balai Desa Amongena Dua.
Mewoh menilai bahwa kehadiran tersebut merupakan wujud komitmen membangun sinergitas antara pemerintah dan unsur masyarakat, demikian juga ungkapan yang sama dialamatkan kepada insane pers yang turut serta.
“Penting untuk diketahui bersama bahwa Dana Desa tujuannya untuk mengoptimalkan program pembangunan desa demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Semua program fisik harus melibatkan masyarakat agar hasil pembangunan dapat dirasakan bersama,” ungkapnya.
Mewoh juga mengharapkan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) untuk meningkatkan karyanya dengan melakukan inovasi terkait potensi yang ada di desa, namun mengenai hal itu perlu dukungan Peraturan Desa (Perdes) agar semuanya berjalan sesuai aturan.
Hadir dalam pertemuan tersebut Camat Langowan Timutr Ir Sisca Maseo MAP, jajaran pemerintah Kabupaten Minahasa, Hukum Tua se-Kecamatan Langowan Timur, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta masyarakat.
(***/Frangki Wullur)
Langowan, BeritaManado.com — Penjabat Bupati Minahasa Drs Royke Mewoh DEA, Selasa (3/4/2018) melakukan kunjungan kerja di Kecamatan Langowan Selatan dan bertatap muka dengan seluruh Hukum Tua serta tokoh agama dan masyarakat lainnya di Balai Desa Amongena Dua.
Mewoh menilai bahwa kehadiran tersebut merupakan wujud komitmen membangun sinergitas antara pemerintah dan unsur masyarakat, demikian juga ungkapan yang sama dialamatkan kepada insane pers yang turut serta.
“Penting untuk diketahui bersama bahwa Dana Desa tujuannya untuk mengoptimalkan program pembangunan desa demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Semua program fisik harus melibatkan masyarakat agar hasil pembangunan dapat dirasakan bersama,” ungkapnya.
Mewoh juga mengharapkan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) untuk meningkatkan karyanya dengan melakukan inovasi terkait potensi yang ada di desa, namun mengenai hal itu perlu dukungan Peraturan Desa (Perdes) agar semuanya berjalan sesuai aturan.
Hadir dalam pertemuan tersebut Camat Langowan Timutr Ir Sisca Maseo MAP, jajaran pemerintah Kabupaten Minahasa, Hukum Tua se-Kecamatan Langowan Timur, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta masyarakat.
(***/Frangki Wullur)