Minut, BeritaManado.com – Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara (Minut) Robby Manoppo menghimbau seluruh elit politik untuk mengikuti aturan yang berlaku.
Menurut Manoppo, taat terhadap aturan dapat meredam potensi konflik.
“Untuk meminimalisir potensi konflik. Kita laksanakan tahapan sesuai aturan yang dibuat. KPU bersama Bawaslu, harus melaksanakan semua tahapan Pemilu, sehingga diharapkan pemilu berintegritas dan berdaulat,” ujar Manoppo, Selasa (29/1/2019).
Lanjut Manoppo, semua tahapan bisa terjadi potensi konflik, dikarenakan pihak KPU berhadapan dengan kontestan pemilih yang bersaing.
“Tentu kita memberikan pelayanan kepada semua peserta pemilu. Kita berikan pengertian terkait dengan dampak yang timbul apabila mereka tidak melaksanakan tahapan pemilu dengan baik,” tambah Manoppo.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Darul Halim menambahkan, potensi konflik membuka ruang gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) baik antar peserta pemilu ataupun internal peserta pemilu.
Darul menghimbau, pada hari pemungutan suara 17 April mendatang, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa agar menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dengan baik serta teliti dalam menghitung dan menjumlahkan suara.
“Termasuk menjalankan aturan yang paling dasar yaitu waktu pelaksanaan pemilihan, rapat pemilihan, jam berapa harus di TPS (Tempat Pemungutan Suara) dan lainnya. Konflik bisa juga pada penyebaran formulir C6 (undangan bagi pemilih untuk datang ke TPS,red) paling lambat dilaksanakan tiga hari. Kertas suara cadangan yaitu 2,5% penambahan juga harus diawasi penggunaannya, dan sebagainya,” jelas Darul.
(Finda Muhtar)