
JAKARTA, BeritaManado.com — Analis dari Indonesia Labor Institute, Dr. Rekson Silaban, SE, MM, menegaskan bahwa gerakan buruh di Indonesia memiliki tradisi kuat dalam menyampaikan aspirasi dengan cara yang tertib dan melalui prosedur resmi.
Menurutnya, serikat pekerja sudah terbiasa melakukan aksi dengan pemberitahuan kepada pihak kepolisian sehingga apabila muncul kerusuhan yang mengatasnamakan buruh, hal itu patut dicurigai sebagai tindakan yang tidak benar.
“Dalam sejarah perjuangan buruh, kita tidak pernah melihat buruh melakukan perusakan apalagi penjarahan. Gerakan buruh, baik di dalam maupun di luar negeri, selalu berorientasi pada perubahan sistem yang adil, bukan pada tindakan kriminal yang menyakiti rakyat,” jelas Rekson kepada BeritaManado.com, Senin (1/9/2025).
Ia menilai, penting bagi serikat pekerja saat ini untuk mengingatkan pemerintah, DPR, maupun aparat keamanan agar belajar dari pengalaman aksi yang berujung kericuhan hingga menelan korban jiwa.
Respons yang cepat dan tepat dari pejabat negara maupun politisi dinilai menjadi kunci agar emosi massa tidak berkembang menjadi eskalasi yang berbahaya.
Rekson juga menekankan bahwa serikat buruh harus terus mendorong pemerintah membuka ruang dialog dengan rakyat.
“Pemerintah perlu menghadirkan kebijakan yang benar-benar menjawab tuntutan publik, mulai dari sorotan atas fasilitas berlebihan DPR, meningkatnya angka pengangguran, hingga percepatan regulasi bagi pekerja platform digital,” tuturnya.
Profil Singkat Rekson Silaban
Dr. Rekson Silaban merupakan tokoh berpengalaman di bidang ketenagakerjaan dan kebijakan publik.
Ia meraih gelar Doktor dalam Strategic Studies dari Universitas Indonesia, Magister Manajemen dari Universitas Negeri Jakarta, serta Sarjana Ekonomi dari Universitas Simalungun, Sumatera Utara.
Pengalamannya di kancah internasional pun luas.
Ia pernah mengikuti berbagai kursus kepemimpinan dan tata kelola di University of Cambridge (2017), New York University (2018), serta Rotman School of Management, University of Toronto (2020).
Dalam kiprahnya, Rekson pernah menjabat sebagai Presiden KSBSI (2003–2011), Anggota Badan Pengurus ILO di Jenewa (2005–2014), Komisaris PT Jamsostek (2007–2012), serta Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan (2016–2021).
Saat ini, ia dipercaya sebagai Ketua Tim Ahli Amandemen Undang-Undang Jaminan Sosial di DPD RI.
Di tingkat global, Rekson pernah menjabat sebagai Wakil Presiden ITUC di Brussel (2006–2010) serta anggota Executive Board WCL di Belgia.
Ia juga aktif menulis buku, di antaranya Wage System Through Bipartite Negotiation (2008), Repositioning Indonesia’s Labor Movement (2010), dan Unite or Be Forgotten by History (2011).
(rds)
