TOMOHON, beritamanado.com – Selain merilis realisasi Pajak Bumi Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2014, Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah (PPKBMD) juga menginformasikan untuk potensi penerimaan PBB-P2 tahun 2015 ini sebesar Rp 2.769.109.806 dengan jumlah SPPT/objek pajak sebanyak 36.919.
Adapun perinciannya per kecamatan:
Kecamatan Tomohon Utara Rp. 780.244.913 (SPPT 9.555)
Kecamatan Tomohon Tengah Rp. 806.039.747 (SPPT 6.535)
Kecamatan Tomohon Selatan Rp. 662.255.475 (SPPT 10.983)
Kecamatan Tomohon Timur 258.960.492 (SPPT 4.099)
Kecamatan Tomohon Barat Rp 261.609.179 (SPPT 5.747)
(ray)
TOMOHON, beritamanado.com – Selain merilis realisasi Pajak Bumi Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2014, Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah (PPKBMD) juga menginformasikan untuk potensi penerimaan PBB-P2 tahun 2015 ini sebesar Rp 2.769.109.806 dengan jumlah SPPT/objek pajak sebanyak 36.919.
Adapun perinciannya per kecamatan:
Kecamatan Tomohon Utara Rp. 780.244.913 (SPPT 9.555)
Kecamatan Tomohon Tengah Rp. 806.039.747 (SPPT 6.535)
Kecamatan Tomohon Selatan Rp. 662.255.475 (SPPT 10.983)
Kecamatan Tomohon Timur 258.960.492 (SPPT 4.099)
Kecamatan Tomohon Barat Rp 261.609.179 (SPPT 5.747)
(ray)