TOMOHON, beritamanado.com – Bagian Hukum Pemkot Tomohon menggelar Penyuluhan Hukum Terpadu Sitahu (Siswa Taat Hukum) kepada ratusan pelajar di Aula SMP Negeri I Tomohon, Kamis (02/11/2017).
Saat membuka penyuluhan tersebut, Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak memberikan apresiasi yang tinggi bagi Bagian Hukum yang sudah memfasilitasi adanya kegiatan yang sangat bermanfaat bagi pemerintah dan masyarakat khususnya bagi para pelajar yang merupakan generasi muda penerus bangsa.
“Belakangan ini negara kita terjadi beberapa kasus berkaitan dengan penyalahgunaan obat-obat terlarang dan juga tentang hak anak dan perlindungan anak. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika merupakan instrumen hukum agar kita semua mengetahui bagaimana jenis, bentuk, larangan dan bahaya narkotika bagi kita terlebih bagi adik-adik siswa sebagai generasi penerus bangsa,” urai Eman.
Diakhir sambutannya, Eman berharap agar para pelajar dapat memiliki wawasan tentang bahaya narkotika, kenakalan remaja lainnya dan perlindungan anak dan juga kepada generasi muda untuk menghindari perilaku hidup tidak benar yang melanggar norma hukum atau kaidah-kaidah hukum.
Kepala Bagian Hukum Pemkot Tomohon Denny Mangundap SH mengatakan tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada generasi muda khususnya para siswa untuk menghindari perilaku hidup yang tidak benar dan juga untuk memproteksi diri dan menghindari perilaku hidup yang melanggar norma hukum atau kaidah-kaidah hukum.
Sebagai narasumber Kasie Intel Wilke Rabeta SH, Kasat Binmas Polres Tomohon Iptu Riyan Wahyuningtiyas SIK, Kepala Sekolah SMP Negeri I Tomohon Drs Yance Mangore MPd bersama seluruh guru-guru dan siswa-siswi SMP Negeri I Tomohon.
(ReckyPelealu)