
Bitung – Ratusan pedagang Pasar Girian mendatangi Kantor DPRD, Jumat (5/4) siang. Kedatangan pedagang ini untuk menyatakan sikap penolakan atas rencana Pemkot menutup Pasar Girian dengan alasan pasar tersebut adalah pasar tradisional satu-satunya di Kota Bitung.
“Bukan hanya pedagang yang menolak rencana Pemkot menutup Pasar Tradisional Girian tapi juga masyarakat Girian Weru Satu dan sekitarnya,” kata perwakilan pedagang Rahmat Alo Pulukadang.
Menurutnya, Pasar Girian adalah pasar adat tradisional yang perlu dipertahankan sebagai situs sejarah dan merupakan salah satu bagian dari identitas masyarakat adat Girian dan sekitarnya.
“Pasar Girian adalah pasar milik masyarakat yang telah berdiri sejak tahun 1920 dengan nama Pasar Tonsea Raad,” tuturnya.
Ia menilai Pasar Girian hanya menjadi korban arogansi pemerintah mengingat rencana relokasi yang diterapkan bertentangan dengan Perda RTRW 2012-2030.
“Kami tidak menolak pembangunan dan pengoperasian Pasar Pinasungkulan Sagerat, tapi kami menolak rencana penutupan Pasar Adat Tradisional Girian,” tukasnya.
Sementara itu, ratusan pedagang ini diterima Ketua Komisi A, Victor Tatanude, Lexi Maramis, Laode Sumaila dan Safarudin Ila di ruangan Paripurna.(enk)
