Hukum dan Kriminalitas

Ratusan Massa Masih Kepung Eks Corner 52 Manado

Ratusan Massa Masih Kepung Eks Corner 52 Manado

Manado, BeritaManado.com — Ketegangan mewarnai kawasan Sario, Kota Manado, ketika ratusan warga berkumpul dan memadati lahan eks Corner 52, Jumat (28/11/2025).

Aksi besar-besaran ini dipicu rencana Pengadilan Negeri (PN) Manado yang akan melakukan sita eksekusi atas lahan tersebut.

Sejak pagi, ratusan warga telah memenuhi lokasi sambil membawa beragam baliho dan spanduk penolakan.

Spanduk berukuran besar dengan tulisan tegas seperti “SHM 426 Milik Junike Kabimbang, Bukan Novi Poluan dan Liong Bawole”

Ada juga tulisan “Jangan Sentuh Tanah Ini!”, hingga “Eksekusi Ini Kekeliruan Hukum, Kami Menolak Keras”

Baliho-baliho dengan berbagai ukuran tersebut memenuhi pagar tanah yang menjadi objek eksekusi.

Menurut massa aksi, lahan yang hendak dieksekusi itu memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) yang sah sehingga tidak seharusnya menjadi objek dalam pelaksanaan putusan perkara.

Mereka menilai langkah PN Manado telah salah sasaran dan berpotensi menimbulkan konflik baru di tengah masyarakat.

Situasi semakin memanas ketika salah satu koordinator lapangan (korlap) menyampaikan orasi penuh emosi.

“Tetap standby di lokasi, jangan ada yang berani masuk! Ini semua karena mafia tanah yang mulai kuasai. Jika dibiarkan, mereka makin leluasa melakukan aksinya,” teriak sang korlap, disambut sorakan warga yang menegaskan penolakan mereka.

Mereka menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan sekadar menjaga lahan, tetapi melawan praktik-praktik yang mereka nilai sebagai bentuk ketidakadilan.

Meski demikian, dari pantauan BeritaManado.com, hingga berita ini diturunkan, belum terlihat langkah eksekusi dilakukan, sementara massa masih bertahan di lokasi dengan pengawalan aparat keamanan.

Ketegangan di eks Corner 52 berpotensi meningkat apabila tidak ada dialog antara pihak warga dan PN Manado.

Ketidakjelasan status lahan ini pun menjadi babak baru dalam polemik pertanahan di Kota Manado, dengan masyarakat berharap agar proses hukum dapat berjalan transparan, adil, dan berpihak pada fakta kepemilikan yang sebenarnya.

(Jhonli Kaletuang)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara