Jakarta, BeritaManado.com — Rapel kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2024 dikabarkan akan segera disalurkan dalam waktu dekat ini.
Melansir Suara.com jaringan BeritaManado.com, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata mengatakan, hal itu sesuai konfirmasi dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu.
Dalam informasi yang diterima pihaknya, gaji PNS dengan kenaikan sebesar 8 persen akan dicairkan pada Maret 2024.
Adapun peningkatan gaji PNS sebesar 8 persen telah disahkan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam Pidato Pengantar Rancangan APBN 2024 dan Nota Keuangan di Gedung DPR/MPR RI pada bulan Agustus 2023 lalu.
Tak hanya kenaikan gaji PNS, Presiden Jokowi kala itu juga menjamin peningkatan tunjangan pensiunan sebesar 12 persen pada tahun 2024 ini.
Walau rapel tersebut belum dibayarkan, sejumlah dana telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024 untuk belanja pegawai pada awal tahun ini.
Dalam penjelasannya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut bahwa anggaran belanja negara sebesar Rp184,2 triliun.
Sementara belanja pemerintah pusat telah mencapai Rp96,4 triliun dari total anggaran belanja negara tersebut.
Sedangkan belanja pegawai masuk sebagai salah satu komponen dalam belanja pemerintah pusat.
Sri Mulyani mengklaim bahwa dana sebesar Rp15,3 triliun telah dikeluarkan untuk belanja pegawai pada bulan Januari 2024.
Pencapaian itu, kata dia, menunjukkan peningkatan dibandingkan dengan bulan Januari tahun lalu yang hanya mencapai Rp12,1 triliun.
Selanjutnya untuk gaji dan tunjangan, telah dialokasikan dana sebesar Rp10,3 triliun.
Jumlah itu meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp9,8 triliun.
Sedangkan dana sebesar Rp5 triliun dialokasikan untuk tunjangan kinerja (tukin) dan honorarium lembur.
Dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya Rp2,3 triliun, jumlah ini meningkat lebih dari dua kali lipat.
(jenlywenur)