
Bitung – Memasuki hari kedua pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2019, KPU Kota Bitung beberapa kali melakukan skors, Rabu (01/05/2019).
Skors itu dilakukan karena adanya perbedaan data pemilih disabilitas yang menggunakan hak pilih dengan jumlah yang di ada di data saat proses pleno PPK Kecamatan Aertembaga.
Akibatnya, KPU melakukan skors dan meminta pihak PPK Aertembaga melakukan perbaikan data.
“Intinya data pemilih ini tidak berpengaruh terhadap perolehan suara,” kata salah satu komisioner KPU Kota Bitung, Idli Rahmadiani yang memimpin jalannya pleno.
Sementara itu, hari pertama pelaksanaan pleno, Selasa (30/04/2019), KPU juga beberapa kali melakukan skors saat melakukan pleno Kecamatan Lembeh Selatan dan Kecamatan Madidir.
Dan hingga berita ini dipublikasikan pukul 20.017 Wita proses pleno untuk PPK Aertembaga masih sementara berlanjut dengan pembahasan selisih data pemilih disabilitas.
(abinenobm)
