Manado, BeritaManado.com — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Manado meminta Dinas Lingkungan Hidup agar tidak lagi menganggarkan pembelian incinerator, Senin (6/7/2020).
Menurut anggota Banggar Royke Anter, dengan dana Rp10 Milyar untuk incinerator bisa membeli lahan TPA sekitar 10-20 hektar dipinggiran kota.
“Alangkah baiknya bukan incinerator yang disediakan,” kata Royke Anter.
Ditambahkannya, di dalam melaksanakan suatu perencanaan harusnya melalui kajian matang.
“Dalam melaksanakan perencanaan, harus dikaji dulu baik-baik penggunaannya agar bisa untuk jangka panjang,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Plt Dinas Lingkungan Hidup Xaverius Runtuwene mengatakan ini adalah saran yang baik.
“Terima kasih masukan sekaligus sarannya, yang pasti ke depannya kami butuh pengawalan dari Banggar agar supaya kita bisa sinkron dalam setiap program,” ucap Xaverius Runtuwene yang juga menjabat Kaban BKPSDM Kota Manado.
(BennyManoppo)