TOMOHON, beritamanado.com – Seluruh fraksi di DPRD Kota Tomohon menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan tahun 2015 Kota Tomohon. Hal tersebut terungkap dalam sidang paripurna DPRD pemandangan umum, Kamis (13/08/2015).
Seluruh fraksi masing-masing Fraksi PDIP Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Gerinda dalam pemandangan umumnya menerima dan menyetujui Ranperda APBD Perubahan tersebut untuk dapat dibahas dalam tahap selanjutnya.
Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak dalam tanggapannya mengatakan, mencermati proses pembahasan oleh fraksi, banyak dinamika pembahasan bahkan silang pendapat dalam rangka penyatuan persepsi dan interpretasi, hal tersebut harus dipahami sebagai bagian dari perwujudan nilai-nilai demokrasi dengan mengedepankan logika rasional dan konstruktif demi memperoleh hasil yang optimal.
“Dengan demikian hasil yang diharapkan pada APBD Perubahan tahun 2015 ini kita mampu mendongkrak pergerakan roda pemerintahan pembangunan dan efektivitas pelayanan terhadap masyarakat, secara lebih berdaya guna dan berhasil guna. Pastinya kita menerima segala koreksi termasuk usulan terhadap ranperda ini sebagai bahan masukan dalam pembahasan selanjutnya,” tuturnya.
Ditambahkannya, hasilnya disampaikan lewat tanggapan balik lisan ataupun tulisan. “Kami berharap kiranya ranperda ini akan mampu kita selesaikan dalam paripurna untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Kota Tomohon, tutup Eman. (ray)