
Sonder, BeritaManado.com — Kepemimpinan Desa Kolongan Atas Kecamatan Sonder baru saja beralih ke pejabat yang baru yaitu Hukum Tua Ruddy Tendean dari pejabat sebelumnya Ram Makagiansar.
Dengan demikian, masa depan Desa Kolongan Atas memasuki babak baru dengan terpilihnya figur Ruddy Tendean sebagai Hukum Tua akhir Mei 2022 lalu.
Ruddy Tendean sendiri dikabarkan akan dilantik bersama 97 Hukum Tua terpilih lainnya pada Kamis (30/6/2022) di Wale Ne Tou Tondano.
Ram Makagiansar sendiri diketahui menjabat sebagai Hukum Tua selama 11 tahun sejak awal November 2011, dimana berbagai program telah direalisaaikan.
Beberapa diantaranya yaitu tahun 2012 mendapat bantuan Kementerian PU melalui Program Pembangunan Infrastruktur Pedesaan (PPIP) sebesar Rp 250 juta.
Kemudian ada juga pembuatan sertifikat 52 bidang melalui program Prona tahun 2013 dan rehabilitasi Balai Desa tahun 2014 dengan dana Rp 100 juta serta tahun 2015 juga Rp 100 juta, keduanya lewat Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Minahasa.
Selain itu ada pengadaan Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH) 2018 sebanyak 6 unit dan di tahun 2019 mengusulkan jalan tengah desa untuk diaspal hot mix dan dapat bagian 400 meter dari program Pemkab Minahasa untuk pusat Kecamatan Sonder.
Program tersebut rencana akan dieksekusi tahun 2022 ini.
Pada masa kepemimpinan selang 4 tahun pertama, Pemerintah Desa Kolongan Atas masih mengandalkan alokasi dana desa sebesar yang besarannya sekitar Rp 50 juta.
Nanti pada tahun 2016 dengan turunnya Undang-Undang Desa nomor 6 tahun 2014 maka Dana Desa yang mulai turun sejak tahun 2015 ke seluruh desa di Indonesia.
Pada saat itulah mulailah pembangunan di desa secara menyeluruh.
“Terima kasih untuk masyarakat atas kebersamaan selama ini meski dinamika tetap tak bisa diabaikan tetap ada. Namun syukur Puji Tuhan Kolongan Atas tetap terjaga dalam bingkai persaudaraan,” kata Ram Makagiansar yang merupakan mantan Ketua Badan Kerjasama Antardesa Sonder tahun 2012-2015 dan Ketua Ruang Belajar Masyarakat (RBM/PNPM) Minahasa 2013-2015.
Dia menyadari bahwa kinerja mereka baik sebagai Hukum Tua dan perangkat desa belum bisa memuaskan masyarakat.
“Tak ada gading yang tak retak. Sebagai manusia biasa saya menyadari bahwa saya banyak kelemahan. Sementara perangkat telah berusaha bekerja sebaik mungkin,” katanya.
Meski tidak lagi sebagai Hukum Tua, Ram Makagiansar masih akan menjabat sebagai Wasekjen DPP Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) 2021-2026 juga Ketua DPD Apdesi Sulut.
Kemungkinan posisi sebagai Sekretaris DPC Apdesi Minahasa yang juga disandangnya sudah akan diserahkan kepada Wasek 3 Hukum Tua Menix Sumilat.
Sejatinya Ram Makagiansar dan 6 Hukum Tua lain di Sonder hasil pemilihan 2011 berakhir menjabat Desa Kolongan Atas tahun 2017.
Namun karena belum ada pemilihan maka masih dipercayakan menjabat hingga pemilihan 30 Mei 2022 belum lama ini dan yang terpilih adalah Ruddy Tendean.
“Semua hanya karena kemurahan Tuhan atas kesempatan sehingga bisa mengabdi kepada masyarakat di Kolongan Atas,” kata Ram Makagiansar yang juga Ketua Pria Kaum Bapa (PKB) jemaat GMIM Syalom Kolongan Atas itu.
