Manado — Pemerintah Kota Manado menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Manado, Senin (13/1/2020), dihadiri dan dibuka langsung oleh Wakil Walikota Manado Mor Dominus Bastiaan SE mewakili Wali kota Manado Dr Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA di ruang serbaguna Kantor Walikota Manado.
Triwulan pertama di setiap tahun berjalan merupakan saat penting bagi pembangunan daerah karena pada periode tersebut pemerintah daerah melaksanakan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan untuk tahun berikutnya.
Itu sebabnya, kata Mor Bastiaan dalam sambutan Vicky Lumentut yang dibacanya menegaskan, sudah menjadi tanggung jawab pemerintah secara bersama untuk menyusun dokumen perencanaan pembangunan yang berkualitas.
“Yang dimaksud berkualitas antara lain dokumen tersusun secara tepat waktu, mampu menjawab isu strategis daerah, inklusif, dapat dilaksanakan, sinergis dengan pembangunan provinsi dan nasional, efisien dalam penggunaan sumber daya dan berwawasan lingkungan,” ujar Mor.
Untuk memastikan bahwa dokumen perencanaan tersusun dengan baik, pemerintah daerah pun harus mengikuti setiap tahapan dan tata cara sebagaimana telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal ini berarti mensyaratkan jajaran pemerintah daerah untuk menguasai peraturan-peraturan yang mengatur hal-hal terkait dengan perencanaan pembangunan daerah.
“Kita pahami bersama bahwa peraturan yang ada selalu dinamis mengikuti tuntutan zaman. Kita semua pun harus dapat senantiasa menjadi aparatur yang adaptif terhadap perubahan. Cari tahu setiap informasi, apalagi sekarang didukung dengan kemajuan teknologi,” kata Mor.
(sri surya)