Minut, BeritaManado.com – Penambahan jumlah pasien COVID-19 di Indonesia khususnya Provinsi Sulawesi Utara, pada akhirnya memunculkan kecemasan di masyarakat.
Hal itu juga menyebabkan hadirnya berbagai stigma negatif masyarakat pada pasien maupun orang-orang dengan risiko tinggi terpapar COVID-19, seperti pada profesi dokter, perawat, dan keluarga pasien baik masih berstatus PDP (Pasien Dalam Pengawasan) maupun orang dalam pengawasan (ODP) .
Kondisi ini menuai prihatin Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minahasa Utara Rahman Ismail.
Rahman mengingatkan masyarakat bahwa stigma yang melekat pada seseorang atau kelompok tertentu, seringkali membuat penerima stigma menerima perlakuan diskriminatif dari kelompok mayoritas, sehingga mereka merasa tertolak oleh lingkungannya.
“Akibat merasa ditolak, maka stigma juga dapat berkontribusi terhadap tingginya angka kematian akibat virus corona,” kata Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat, dan Hubungan Antar Lembaga (PHH) itu.
Sebagai bentuk keperihatinannya, Sabtu (30/5/2020), Rahman Ismail mengunjungi kediaman seorang warga lanjut usia (Lansia) asal Desa Wusa Kecamatan Talawaan Kabupaten Minahasa Utara, Simon Rorimpandey.
Dalam kunjungan tersebut Rahman membawa sejumlah bahan pokok seperti beras, minyak goreng, kue, kopi, teh, sabun dan uang tunai.
“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melawan stigma dengan tidak mendiskriminasi dan mengucilkan tenaga kesehatan dan orang-orang yang terpapar COVID-19. Kita semua adalah saudara, mari kita saling membantu,” pesan mantan petinggi media massa di Sulawesi Utara itu.
Sebagai informasi, opa Simon merupakan salah satu warga yang menjadi korban stigma COVID-19, usai sang istri meninggal karena positif COVID-19 beberapa waktu lalu.
Istri Simon Rorimpandey, merupakan pasien kasus ke-7 positif COVID-19 di Sulawesi Utara sekaligus pasien kasus pertama di Kabupaten Minahasa Utara, dan meninggal dunia pada Jumat (10/4/2020) sekitar pukul 04.00 Wita dengan kisah piluh dimana jenazah sempat terlantar beberapa jam akibat tidak ada petugas yang siap menguburkan jenazah.
Sesuai protokol, opa Simon sudah melakukan karantina mandiri selama 14 hari di rumah sakit.
Setelah dikarantina, Simon Rorimpandey dinyatakan negatif covid sesuai hasil swab test.
Pun demikian dengan hasil swab test kedua dari almarhumah sang istri sudah dinyatakan negatif.
“Tapi saya selalu dianggap positif COVID-19. Tetangga menjauh. Mereka takut tertular,” katanya.
Kedatangan Rahman Ismail pun disambut gembira opa Simon.
Dia senang ada yang peduli dan tidak takut untuk berkunjung ke rumahnya.
“Terima kasih sekali atas perhatian Pak Ramhan. Semoga Tuhan membalas berkat melimpa,” ujar Simon sembari memanjatkan doa.
(Finda Muhtar)
Baca Juga:
Rahman Ismail Santuni 2.000 Warga Terdampak COVID-19 di Minahasa Utara
Lansia Asal Desa Wusa Terjepit Stigma COVID-19
Kabar Duka, Pasien Positif COVID-19 Asal Minut Meninggal Dunia
Menerobos Malam, Rahman Ismail Antar Ratusan Paket Bapok dan Sahur Bersama Warga Pesisir Liktim
Berbagi dengan Imam se-Minut, Rahman Ismail Titip Doa untuk Orangtua
Gandeng UMKM, Rahman Ismail Bagi 1.000 Masker ke Puskesmas dan Masyarakat
Sambut Rahman Ismail di Likbar, Oma Netty Menangis
Komisioner Rahman Ismail Berbagi Kasih untuk 30 Panwascam Minahasa Utara