TOMOHON, beritamanado.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Kota Tomohon menggelar Sosialisasi Rencana Aksi Daerah Kota Layak Anak (RAD KLA) Kota Tomohon, Jumat (23/10/2020).
Wali Kota Jimmy Eman SE Ak CA saat membuka sosialisasi mengatakan, RAD KLA Kota Tomohon disusun dalam rangka mengintegrasikan rencana pembangunan yang berperspektif anak dan ramah anak. Integrasi rencana pembangunan melalui RAD KLA melibatkan berbagai stakeholder serta instansi terkait yang erat hubungannya dengan pelayanan publik dan pelayanan dasar yang dibutuhkan oleh anak.
“Pertimbangan dasar yang melatarbelakanginya terbentuknya RAD KLA Kota Tomohon secara sosiologis dan normatif dapat dinyatakan bahwa setiap orang dilahirkan merdeka, mempunyai martabat dan hak-hak yang sama. Tidak terkecuali seorang anak, dimana hak-hak yang melekat pada dirinya merupakan bagian dari hak asasi manusia, yaitu pengakuan atas martabat yang melekat dan tidak dapat dicabut oleh siapapun,” jelas wali kota sembari menjelaskan Kota Tomohon telah memperoleh penghargaan Kota Layak Anak dengan kategori tingkat pratama pada tahun 2018 dan 2019.
Eman berharap melalui sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman bersama bahwa RAD KLA merupakan acuan yang komprehensif, sistematis, implementatif dan terukur agar program tersebut bisa diwujudkan menjadi kenyataan, dimana didalamnya sudah tergambar kaitannya dengan tugas dan fungsi perangkat daerah yang menyangkut 5 klaster ataupun 1 kelembagaannya.
(ReckyPelealu)