
Ratahan, BeritaManado.com – Pasca pulang Umroh, seorang warga Kecamatan Belang Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) berinisial A (71) harus menjalani isolasi atau dipantau kesehatannya oleh Dinas Kesehatan Mitra.
Langkah ini harus dilakukan terhadap warga yang mempunyai riwayat bepergian ke luar negeri dan merupakan prosedur standar untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran Virus Corona atau COVID-19.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Mitra dr.Helny Ratuliu, A telah dihubungi dan dianjurkan untuk jangan dulu terlibat dalam keramaian dan beraktifitas di rumah saja, sambil akan dilakukan pemantauan dari pihaknya.
“Kami telah anjurkan kepada yang bersangkutan lewat via telepon agar menjalani isolasi di rumah. Selanjutnya petugas dari Puskesmas Belang akan terus memantau keadaannya,” ungkap Helny Ratuliu, Minggu (15/3/2020), via WhatsApp.
Adapun A pada 24 Februari 2020 lalu berangkat Umroh, dengan rute penerbangan Manado-Jakarta-Dubai-Jedah, menggunakan Travel Easua Tour dan pulang ke Indonesia, tepatnya kembali ke Belang pada 9 Maret 2020.
Sementara saat berangkat Umroh, rombongannya berjumlah 27 orang, tiga diantaranya asal Sulut (bukan pasien yang terpapar COVID-19 di Manado).
“Selain dirinya, dua orang asal Sulut lainnya yang masuk rombongan Umroh, yakni warga dari Minut dan Bitung,” ujar Helny Ratuliu.
Ditambahkannya, saat dikunjungi petugas kesehatan sekira Pukul 14.00 Wita hari ini, A bersama Keluarga dalam keadaan sehat.
“Hingga saat ini tidak ada keluhan sakit dari A, baik panas, batuk beringus atau nyeri menelan, dan sesak napas. A sendiri tinggal serumah dengan istri dan 2 orang cucu,” tutup Ratuliu.
(***/Jenly Wenur)