Bitung – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Bitung dianggap takkan berjalan maksimal. Pasalnya, sistim pelayanan JKN harus dimulai dari Puskesmas kemudian berlanjut ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dengan menggunakan surat pengantar baru pemegang kartu itu bisa terkaver.
“Tapi kenyataannya pukul 14.00 Wita pelayanan Puskesmas sudah tutup, lalu bagaimana dengan pasien yang ingin berobat setelah pukul 14.00 Wita, otomatis harus ke RSUD agar bisa mendapat pelayanan,” kata Victor Tatanude anggota DPRD Kota Bitung dalam acara dialog sosialisasi BPJS kesehatan, Rabu (31/4/2014).
Masalahnya, kata dia, jika pasien langsung berobat ke RSUD tanpa melewati Puskesmas maka apa yang dikaver JKN tak berlaku alias pasien harus tetap membayar seperti pasien lain yang tak memegang kartu JKN.
“Belum lagi di tiap Puskesmas hanya tersedia satu dokter yang jelas-jelas tak maksimal memberikan layanan. Belum lagi fasilitas penunjang yang tak memadai di tiap Puskesmas,” katanya.
Dengan demikian, kata Tatanude, program JKN yang tujuannya sangat positif membantu masarakat menengah kebawah hanya akan mubasir di Kota Bitung. Karena pemerintah pusat dalam menyusun prosedur pelayanan JKN tak berkaca pada perkembangan tiap daerah seperti Kota Bitung yang masih tertinggal dibidang kesehatan, terutama pelayanan Puskesmas.
“Memang betul, saat ini ditiap kecamatan sudah ada Puskesmas tapi sayangnya sarana yang dimiliki belum mampu untuk menjalankan program JKN,” katanya.(abinenobm)