Sonder, BeritaManado.com — Kepolisan Sektor (Polsek) Sonder, melalui Tim Senyap berhasil mengamankan para remaja pelaku bapal liar.
Tepatnya pada, Rabu (17/3/2021), jam 17.00 Wita, di Ruas jalan raya Desa Tincep
Para pelaku ialah, CR alias Cheis (15) Pelajar, Desa Tincep jaga 4 Kec. Sonder, DP alias Doni (23) Mekanik, Desa Tincep jaga 3 Kec. Sonder, VP alias Vani (21) Swasta, Desa Tincep jaga 4 Kec. Sonder, Edo (23) Swasta, Desa Tincep jaga 4 Kec. Sonder, KL alias Kifli (16), Desa Kauneran Kec. Sonder, ML alias Muel (19) Desa Kauneran Kec. Sonder
Kapolsek Sonder, Ipda Stenly Kaligis, kemudian menjelaskan kronologis penangkapan.
“Beraeal dari Personil Polsek Sonder mendapat informasi dari masyarakat sehubungan dengan adanya balap liar di TKP,” ujar Kapolsek.
Kemudian, TIM “SENYAP” Polsek Sonder langsung menuju ke TKP dan mendapati para pelaku sedang melakukan aksi balapa liar.
“Tim yang di pimpin Kanit Reskrim Aiptu Sony Sampouw pun berhasil mengamankan pelaku balap liar bersama barant bukti motor yabg digunakan,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolres Tomohon, AKBP Bambang A. Gatot, mengatakan tidak mentolerir aksi balap liar di wilayah Hukum Polres Tomohon.
“Sangat disayangkan pelaku yang diamankan ada yang di bawah umur dan masih duduk di bangku sekolah,” katanya.
Lanjutnya, bagi masyarakat yang mengetahui ataupun melihat adanya aksi balapan liar agar segera dilaporkan ke pihak kepolisian dalam hal ini polres Tomohon.
“Peran aktif semua pihak terutama keluarga untuk mengawasi dan mengarahkan anak-anak kita untuk menjauhi hal-hal yang negatif terutama aksi balap liar, karena hal ini akan merugikan baik diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tandasnya.
(Dedy Dagomes)