Bitung—Pengadaan 10 unit Kapal Motor (KM) Deho mulai menjadi perhatian jajaran Polres Bitung. Pasalnya pendaaan KM Deho diduga sarat penyimpangan dan salah sasaran karena dana kredit lunak dari BNI diduga dikuasai PT Deho lewat Koperasi Bina Usaha.
“Kami saat ini sementara melakukan pengumpulan data atas kasus dugaan penyimpangan pengadaan KM Deho,” kata Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Farley Rewur, Kamis (17/1).
Bahkan Rewur mengaku sudah menugaskan salah satu kepala unit untuk mencari data guna pengusutan kasus pengadaan KM Deho. “Kami juga meminta bantuan dari warga yang memiliki data soal pengadaan kapal tersebut agar memberikan kepada kami,” kata Rewur.
Tak hanya itu, ia juga mengaku pihaknya sementara melakukan pulbaket kasus tersebut. “Pengusutan kasus ini pasti membutuhkan waktu, tapi yang jelas kami sudah mulai mengumpulkan bukti,” katanya.
Sementara itu, pengadaan 10 unit KM Deho yang bersumber dari kredit lunak BNI tahun 2011 kepemilikannya masih simpang siur. Karena Koperasi Bina Usaha mengklaim jika kapal-kapal penangkap tuna tersebut milik mereka dan penjamin PT Deho.
Sedangkan pihak BNI sendiri menyatakan jika bantuan pengadaan kapal tersebut diperuntukkan bagi nelayan, bukan koperasi ataupun PT Deho. Lebih membingunkan lagi, sistim kepengurusan koperasi yang tidak jelas serta diduga kelompok-kelompok nelayan yang menerima 10 unit kapal tersebut hanya fiktif.
Ditambah lagi, spek mesin yang terpasang tidak sesuai dengan spek yang tertera di dikumen kapal.(enk)
Bitung—Pengadaan 10 unit Kapal Motor (KM) Deho mulai menjadi perhatian jajaran Polres Bitung. Pasalnya pendaaan KM Deho diduga sarat penyimpangan dan salah sasaran karena dana kredit lunak dari BNI diduga dikuasai PT Deho lewat Koperasi Bina Usaha.
“Kami saat ini sementara melakukan pengumpulan data atas kasus dugaan penyimpangan pengadaan KM Deho,” kata Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Farley Rewur, Kamis (17/1).
Bahkan Rewur mengaku sudah menugaskan salah satu kepala unit untuk mencari data guna pengusutan kasus pengadaan KM Deho. “Kami juga meminta bantuan dari warga yang memiliki data soal pengadaan kapal tersebut agar memberikan kepada kami,” kata Rewur.
Tak hanya itu, ia juga mengaku pihaknya sementara melakukan pulbaket kasus tersebut. “Pengusutan kasus ini pasti membutuhkan waktu, tapi yang jelas kami sudah mulai mengumpulkan bukti,” katanya.
Sementara itu, pengadaan 10 unit KM Deho yang bersumber dari kredit lunak BNI tahun 2011 kepemilikannya masih simpang siur. Karena Koperasi Bina Usaha mengklaim jika kapal-kapal penangkap tuna tersebut milik mereka dan penjamin PT Deho.
Sedangkan pihak BNI sendiri menyatakan jika bantuan pengadaan kapal tersebut diperuntukkan bagi nelayan, bukan koperasi ataupun PT Deho. Lebih membingunkan lagi, sistim kepengurusan koperasi yang tidak jelas serta diduga kelompok-kelompok nelayan yang menerima 10 unit kapal tersebut hanya fiktif.
Ditambah lagi, spek mesin yang terpasang tidak sesuai dengan spek yang tertera di dikumen kapal.(enk)